Suara.com - Saksi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Hairul Anas Suadi mengungkapkan pernah mendapat materi dari Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Maruf Amin Moeldoko yang mengatakan bahwa kecurangan bagian dari demokrasi. Dalam materi itu diungkapkan cara tim kampanye Jokowi - Maruf Amin membantu memenangkan Pilpres 2019.
Materi tersebut diterimanya saat mengikuti pelatihan saksi yang diadakan oleh TKN Jokowi - Maruf Amin di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sebelum memberikan keterangannya, Hairul Anas terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang hadir dalam ruang sidang PHPU Pilpres 2019. Hairul Anas memohon maaf lantaran menurutnya keterangan yang akan diberikannya itu mungkin akan membuat kekagetan.
Namun, hal itu mendapat teguran dari anggota Majelis Hakim MK, Saldi Isra. Saldi meminta Hairul Anas jangan menafsirkan dahulu dan memintanya untuk menyampaikan saja keterangan yang ingin disampaikannya itu.
"Iya saya mohon maaf karena sebetulnya saya menyampaikan ini bukan dengan ringan hati, dengan berat hati sebetulnya. Tetapi perlu saya sampaikan demi Pemilu bersih, jujur, dan adil," tutur Hairul Anas dalam sidang PHPU Pilpres 2019, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Anas lantas melanjutkan keterangannya, dirinya mengaku merupakan calon anggota legislatif atau caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) dimana menjadi partai politik pendukung pasangan Jokowi - Maruf Amin.
Kemudian, kata Hairul Anas, pada tanggal 20-21 Febuari 2019 dirinya ditugaskan sebagai perwakilan dari PBB untuk hadir dalam pelatihan saksi yang diadakan TKN Jokowi - Ma'ruf Amin di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Saya mendapatkan materi di dalam pelatihan dua hari itu dimana dalam catatan saya dan ingatan saya juga ada slidenya.Pertama adalah ada satu slide yang mengatakan kecurangan adalah bagian dari demokrasi," ungkapnya.
Mendengar keterangan yang disampaikan Hairul Anas, lantas Saldi bertanya kepadanya materi tersebut siapa yang memberikan.
Baca Juga: Saksi Prabowo Ungkap Pengarahan Pro Jokowi Melalui Cuitan Twitter
"Itu materi siapa?" tanya Saldi.
"Materi ini diupload ke satu drive dan ini ditayangkan pada saat bapak Moeldoko kalau tidak salah," jawab Hairul Anas.
Sidang diteruskan meski sudah lebih dari pukul 24.00 WIB
Ketua tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, melakukan interupsi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (sengketa Pilpres) belum selesai akhir Rabu atau hingga pukul 12.00 WIB.
"Interupsi sebentar yang mulia, sekarang jam 12 malam, ini kalau kita pakai tahun masehi berganti waktu. Sudah ada PMK mengatur jadwal-jadwal, mohon dipertimbangkan dulu persoalannya sebelum kita lanjutkan sidang ini atau kita hentikan," kata Yusril.
Menanggapi itu, Anggota Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sebenarnya secara teknis tidak ada persoalan, tetapi dalam berita acara sidang terpaksa satu jadwal sidang menjadi dua hari.
Berita Terkait
-
Saksi Prabowo Ungkap Pengarahan Pro Jokowi Melalui Cuitan Twitter
-
KPU Ungkap Kejanggalan Barang Bukti Amplop Surat Suara dari Saksi Prabowo
-
Gegara Video KPPS Nyoblos, Saksi Prabowo Paranoid Dihantui Teror Pembunuhan
-
Jiwanya Merasa Terancam, Hakim MK ke Saksi Prabowo: Ini Cuma Perasaan Saja
-
Belum Diambil Sumpah, Hakim MK Terima Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia
-
Indonesia Siap Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Alasan Strategisnya
-
Pemerintah Siapkan Beasiswa Khusus Siswa SMK yang Ingin Kerja di Luar Negeri, Termasuk Pakai LPDP
-
Sempat Tegang karena Dijaga Ormas GRIB, Begini Situasi Terkini 'Rumah Lelang' di Petukangan
-
Lagi-lagi Absen Panggilan, Nasib Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Makin Tak Jelas
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Sepakat Kembangkan PLTA di Indonesia: PLN dan J&F S.A Brasil Teken MoU di Depan Dua Presiden
-
Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Dikritik, Mensos Gus Ipul: Itu Bukan Keputusan Saya Pribadi