Suara.com - Nur Latifah, saksi Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam persidangan mengakui, mendapatkan intimidasi dari tetangganya seusai merekam aksi nakal anggota KPPS mencoblos 15 surat suara di TPS.
Nur Latifah memberikan kesaksian mengenai kecurangan yang terjadi dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di hadapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6) malam.
Nur Latifah yang merupakan warga Dusun Winongsari, Karangjati, Boyolali mengakui mendapat ancaman pembunuhan setelah merekam kecurangan yang terjadi di TPS 08 Winongsari.
Kesaksian Nur Latifah ini disayangkan oleh seorang warganet dengan akun Twitter @taa_gus.
Akun yang mengakui sebagai tetangga Nur Latifa mengetahui secara persis apa yang terjadi saat Pemilu 2019 berlangsung.
Awalnya, akun tersebut menyebut bahwa semua kesaksian Nur Latifah di sidang mulai dari merekam kecurangan hingga mendapatkan ancaman pembunuhan adalah kebenaran. Namun, ada fakta lain yang ditutupi oleh Nur Latifah.
"Pertama, aku salut. Angkat topi untukmu. Ku bersaksi, yang kau katakan semua di hadapan majelis itu benar. Dari tentang kesepakatan warga para pihak yang dicobloskan, kau rekam Komri yang nyoblos 15-an suara, kau disidang, kau diteror. Semua benar," kata akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Kamis (20/6/2019).
Akun tersebut mengakui kecewa saat Nur Latifah menyerahkan rekaman kecurangan ke tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi. Ia menilai Nur Latifah telah dimanfaatkan oleh BPN Prabowo - Sandi.
Pasalnya, seusai heboh rekaman kecurangan hingga ancaman pembunuhan, KPU setempat memutuskan untuk melakukan pemilihan ulang di TPS 08 Winongsari.
Baca Juga: Kader PBB Jadi Saksi Prabowo, Yusril: Hairul Anas Cuma Numpang Jadi Caleg
"Artinya apa? Andaipun pencoblosan di TPS mu itu dianggap curang, faktanya pencoblosan ulang telah dilakukan. Maka dengan sendirinya kecurangan pun musnah," ungkap akun tersebut.
Akun tersebut mengungkap fakta lain yang mengejutkan. Pada pemilihan awal Prabowo - Sandi memperoleh 6 suara. Sementara saat pemilihan ulang Prabowo - Sandi hanya memperoleh 1 suara saja.
"Bila saat pencoblosan 'curang' itu Prabowo dapat suara 6. Maka setelah dilakukan pencoblosan ulang, Prabowo hanya dapat 1!! Maka aku hampir terkencing-kencing tadi ketika dengar kuasa hukum kubumu menggarisbawahi perubahan suara dari 6 jadi 1 seolah-olah KPU curang," papar akun tersebut.
Cuitan akun tersebut menjadi sorotan warganet. Banyak warganet yang menyampaikan terima kasih lantaran sudah mengungkap fakta sebenarnya di balik kesaksian Nur Latifah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional