Suara.com - Nur Latifah, saksi Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam persidangan mengakui, mendapatkan intimidasi dari tetangganya seusai merekam aksi nakal anggota KPPS mencoblos 15 surat suara di TPS.
Nur Latifah memberikan kesaksian mengenai kecurangan yang terjadi dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di hadapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6) malam.
Nur Latifah yang merupakan warga Dusun Winongsari, Karangjati, Boyolali mengakui mendapat ancaman pembunuhan setelah merekam kecurangan yang terjadi di TPS 08 Winongsari.
Kesaksian Nur Latifah ini disayangkan oleh seorang warganet dengan akun Twitter @taa_gus.
Akun yang mengakui sebagai tetangga Nur Latifa mengetahui secara persis apa yang terjadi saat Pemilu 2019 berlangsung.
Awalnya, akun tersebut menyebut bahwa semua kesaksian Nur Latifah di sidang mulai dari merekam kecurangan hingga mendapatkan ancaman pembunuhan adalah kebenaran. Namun, ada fakta lain yang ditutupi oleh Nur Latifah.
"Pertama, aku salut. Angkat topi untukmu. Ku bersaksi, yang kau katakan semua di hadapan majelis itu benar. Dari tentang kesepakatan warga para pihak yang dicobloskan, kau rekam Komri yang nyoblos 15-an suara, kau disidang, kau diteror. Semua benar," kata akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Kamis (20/6/2019).
Akun tersebut mengakui kecewa saat Nur Latifah menyerahkan rekaman kecurangan ke tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi. Ia menilai Nur Latifah telah dimanfaatkan oleh BPN Prabowo - Sandi.
Pasalnya, seusai heboh rekaman kecurangan hingga ancaman pembunuhan, KPU setempat memutuskan untuk melakukan pemilihan ulang di TPS 08 Winongsari.
Baca Juga: Kader PBB Jadi Saksi Prabowo, Yusril: Hairul Anas Cuma Numpang Jadi Caleg
"Artinya apa? Andaipun pencoblosan di TPS mu itu dianggap curang, faktanya pencoblosan ulang telah dilakukan. Maka dengan sendirinya kecurangan pun musnah," ungkap akun tersebut.
Akun tersebut mengungkap fakta lain yang mengejutkan. Pada pemilihan awal Prabowo - Sandi memperoleh 6 suara. Sementara saat pemilihan ulang Prabowo - Sandi hanya memperoleh 1 suara saja.
"Bila saat pencoblosan 'curang' itu Prabowo dapat suara 6. Maka setelah dilakukan pencoblosan ulang, Prabowo hanya dapat 1!! Maka aku hampir terkencing-kencing tadi ketika dengar kuasa hukum kubumu menggarisbawahi perubahan suara dari 6 jadi 1 seolah-olah KPU curang," papar akun tersebut.
Cuitan akun tersebut menjadi sorotan warganet. Banyak warganet yang menyampaikan terima kasih lantaran sudah mengungkap fakta sebenarnya di balik kesaksian Nur Latifah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan