Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin, Moeldoko mengklarifikasi kesaksian yang disampaikan keponakan Mahfud MD, Hairul Anas Suadi dalam persidangan sengketa Pilpres 2019.
Hairul mengaku pernah mendapat materi kecurangan bagian dari demokrasi yang disampaikan Moeldoko dalam sebuah agenda pembekalan pemenangan. Moeldoko menjelaskan pembekalan yang disampaikannya hanya untuk mengingatkan para saksi agar lebih waspada dalam melihat situasi.
"Konteksnya adalah saya selaku (wakil ketua) TKN memberikan pembekalan kepada para saksi. Intinya adalah supaya para saksi itu lebih waspada, lebih hati-hati melihat situasi," ujar mantan Panglima TNI tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Kepala Staf Kepresidenan itu juga menyampaikan dalam pembekalan tersebut mengenai demokrasi yang mengedepankan kebebasan, segala hal bisa saja terjadi termasuk kecurangan. Karena itu, ia mengingatkan kepada para saksi Jokowi - Maruf agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak meninggalkan TPS.
"Begini ceritanya saya katakan, dalam sebuah demokrasi yang mengedepankan kebebasan, itu apa saja bisa terjadi, termasuk juga kecurangan, bisa terjadi," jelasnya.
Dalam pembekalan yang disampaikan kala itu, Moeldoko menegaskan kepada para saksi dan tim sukses untuk bekerja bersungguh-sungguh.
"Untuk itu kalian para saksi harus bekerja sungguh sungguh, berikutnya kalian harus militan, jangan banyak meninggalkan tempat. Bahkan yang pakai kacamata saya tegaskan, kalian yang menggunakan kaca mata maju ke depan agar sungguh sungguh memahami apa yang dikerjakan oleh para penghitung suara itu," tiru Moeldoko.
Menurutnya, kesaksian Hairul Anas yang mengatakan bahwa kecurangan bagian dari demokrasi merupakan pelintiran yang ngawur. Sebab, ia tak pernah mengajarkan kecurangan kepada saksi-saksi Jokowi - Maruf.
Baca Juga: Kader PBB Jadi Saksi Prabowo, Yusril: Hairul Anas Cuma Numpang Jadi Caleg
"Itu lah, konteksnya seperti itu. Jadi tidak ada saya mengajarkan mereka untuk berlaku curang. Dalam sebuah demokrasi kecurangan adalah hal yang wajar, itu sebuah pelintiran yang ngawur," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!
-
Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026
-
Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya
-
Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit