Suara.com - Guru Besar Ilmu Komputer Profesor Marsudi Wahyu Kisworo menilai, Robot Ikhlas ciptaan Hairul Anas Suaidi, pakar IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, cenderung menyesatkkan publik.
Menurut Profesor Marsudi, Robot Ikhlas yang diklaim bisa memantau Situng KPU tersebut bukanlah karya fenomenal bagi masyarakat IT.
Profesor Marsudi mengakui, ia tidak terkesan dengan karya yang dibanggakan oleh alumni Fakultas Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung itu. Profesor Marsudi justru menilai hasil harya Hairul Anas dapat menyesatkan publik.
"Terus terang saja, hasil karya Hairul Anas Suaidi itu biasa saja dan cenderung menyesatkan publik," kata Profesor Marsudi seperti dikutip dari blog pribadi miliknya, Jumat (17/5/2019).
Profesor Marsudi menjelaskan, Situng KPU memang dibuat secara terbuka dan transparan, sehingga proses pengunduhan data per jam, menit, hingga real time sekali pun akan mudah dilakukan.
Menurutnya, robot yang diklaim dapat memantau kerja Situng KPU tersebut bukanlah sebuah karya yang menggemparkan.
Sebab, mahasiswa yang semester agak tinggi pun bisa melakukan salinan database Situng KPU secara mudah.
"Sehingga dapat saya katakan di sini bahwa Robot yang katanya dapat memantau Situng KPU bukanlah sebuah karya yang fenomenal bagi masyarakat IT. Tidak perlu menjadi seorang pakar untuk membuat aplikasi seperti itu," ungkap Profesor Marsudi.
Profesor Marsudi menjelaskan, meskipun robot ikhlas tersebut diklaim dapat menemukan ribuan kecurangan, walau Situng KPU diretas, diacak-acak hingga dihancurkan sekali pun, maka tidak akan berpengaruh terhadap penghitungan suara.
Baca Juga: WhatsApp Hairul Anas Diretas, BPN: Kepanikan PKI sampai ke Ubun-ubun
Pasalnya, Situng KPU hanya dijadikan sebagai media informasi bagi publik untuk memantau hasil penghitungan suara di tingkat TPS. Apabila terjadi manipulasi, maka form C1 yang diunggah di Situng bisa menjadi referensi.
Namun, Situng KPU bukanlah acuan akhir penghitungan suara. Penghitungan suara manual secara berjenjanglah yang menentunagn penghitungan suara akhir.
Banyak pihak yang meminta agar Situng KPU ditutup saja lantaran dinilai tak berguna atau disebut mubazir.
Anggapan tersebut ditolak oleh Profesor Marsudi. Sebab, menghentikan Situng sama dengan menutup akses partisipasi dan kontrol publik terhadap penghitungan suara manual berjenjang.
"Biarkan saja Situng berjalan seperti sekarang, tidak usah diributkan apalagi oleh pakar IT abal-abal, karena jika pakar yang benar-benar pakar, dengan penelitian dan karya-karya yang mendunia, pasti tahu bahwa Situng KPU tidak digunakan sebagai alat penghitungan suara yang sah, tetapi hanya alat kontrol saja, yang sah adalah sistem penghitungan suara manual berjenjang," tandasnya.
Hingga berita ini diunggah, Suara.com sudah mencoba menghubungi Profesor Marsudi untuk konfirmasi lebih lanjut. Namun, kami masih belum mendapatkan respons.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera