Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai kesaksian keponakannya Hairul Anas Suaidi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 mentah.
"Tapi soal kesaksiannya (Hairul) sih mentah menurut saya," ujar Mahfud di kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Mahfud menyebut ada tiga poin yang menyebabkan kesaksian Hairul mentah karena tidak terdapat kecurangan seperti yang dilontarkan keponakannya tersebut.
Pertama, kata Mahfud, saat bersaksi Hairul menyebut pidato Wakil Ketua TKN Jokowi - Maruf Moeldoko pernah menyampaikan kecurangan biasa di dalam demokrasi. Kata Mahfud, Moeldoko tidak menyuruh orang untuk melakukan kecurangan.
"Pertama, dia mengatakan ada pidato dari Moeldoko bahwa dalam demokrasi itu biasa curang. Semua orang kan bilang begitu. Tidak hanya Moeldoko. Tetapi Moeldoko kan tidak menyuruh orang curang. Hanya bilang bahwa di demokrasi itu biasa terjadi kecurangan, tapi tidak mengajak curang kan," kata dia.
Kedua, lanjut Mahfud, kesaksian Hairul dinilai keliru soal TKN Jokowi - Maruf yang menyerukan golput saat Pemilu 2019 agar pasangan nomor urut 01 menang.
"Justru Pak Jokowi dan TKN berkampanye agar jangan golput. Karena 73 persen dari hasil survei, orang yang mau golput itu ditanya mau pilih Jokowi. Itu kan hasil surveinya begitu. Golput itu banyak, tapi anda mau golput? 'Biarlah saya golput saja'. Nah anak-anak milenial itu kan 'saya golput saja, males ke TPS'. Tapi seandainya anda milih, milih siapa? Milih Jokowi 73 persen, masak mau nyuruh golput. Oleh sebab itu, TKN lalu bicara jangan golput. Itu saya kira keliru,"sambungnya.
Tak hanya itu, Mahfud juga mengkritisi kesaksian Hairul soal aparatur negara yang dikerahkan untuk mengampanyekan program pemerintahan.
"Ketiga, menyebut-menyebut aparat. Aparat digunakan. Ya namanya aparat kan tugasnya mengampanyekan program pemerintah, keberhasilan pemerintah. Itu sudah biasa saja. Tapi kan tidak curang. Artinya dari kesaksian yang disampaikan itu ya semuanya mentah, tidak ada kaitannya dengan kecurangan. Dan bukan kecurangan," katanya.
Baca Juga: Ditutup Saat Azan Subuh, Ini Fakta Menarik Sidang Sengketa Pilpres di MK
Berita Terkait
-
Sindir Saksi Prabowo, Ahli IT: Tak Perlu Robot, Pelajar Bisa Buka Situng
-
Sebut Sistem Situng Aman, Ahli IT KPU: Dibom Sekalipun Enggak Apa-apa
-
Lima Kejadian Lucu saat Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK hingga Kamis
-
Dibilang Saksi Prabowo Ajarkan Curang dalam Demokrasi, Ini Jawaban Moeldoko
-
Siapa Saksi KPU Marsudi Wahyu Kisworo, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!