Suara.com - Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, ahli hukum pidana dari Universitas Gajah Mada, direncanakan dihadirkan menjadi saksi ahli Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin dalam sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2019, Jumat (21/6) besok.
Eddy sendiri diketahui pernah menjadi saksi ahli Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam persidangan dugaan kasus dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 2017.
Dalam persidangan tersebut, Eddy sempat ditolak kesaksiannya oleh jaksa penuntut umum. Ketika itu yang manjadi Ketua JPU adalah Ali Mukartono.
Ali menjelaskan alasan pihaknya menolak dan tidak memberikan pertanyaan kepada Eddy dalam persidangan, lantaran ada hal yang tidak etis telah dilakukan Eddy.
Ia mengungkapkan, sebelum menjadi saksi ahli Ahok, Eddy sempat menghubungi jaksa dan menyatakan akan menjadi saksi ahli untuk penasihat hukum Ahok jika dirinya tidak dihadirkan jaksa sebagai ahli.
Padahal, menurut Ali, jaksa sendiri sudah berniat mengajukan Eddy sebagai saksi ahli hukum pidana dalam persidangan dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok.
Namun, Eddy justru akhirnya hadir sebagai saksi ahli untuk Ahok. Seharusnya, menurut Ali, Eddy menunggu dulu untuk dihadirkan pihaknya dalam persidangan.
Untuk diketahui, anggota Tim Hukum Jokowi - Maruf, Luhut Pangaribuan mengatakan berencana menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2019, Jumat (21/6) besok. Salah satu saksi ahli yang akan dihadirkan yakni ahli hukum pidana UGM, Eddy Hiariej.
"Tadi saya katakan berkaitan TSM sudut Pemilu. Kami sudah bicarakan Profesor Doktor Eddy Hiariej dari UGM dan TSM perspektif bicara tata negara Doktor Heru Widodo karena dia menulis desternasi tentang itu," kata Luhut.
Baca Juga: Kubu Jokowi - Ma'ruf Amin Belum Pasti Hadirkan Saksi di Sidang MK Besok
Berita Terkait
-
Saksi-saksi Tak Berkualitas, Demokrat Yakin MK Tolak Permohonan Prabowo
-
Kubu Jokowi - Ma'ruf Amin Belum Pasti Hadirkan Saksi di Sidang MK Besok
-
Besok, Kubu Jokowi Boyong Profesor UGM dan Ahli Tata Negara di Sidang MK
-
Kualitas Saksi Prabowo Bikin Kecewa, Peneliti: Cuma Hairul Anas Bikin Kaget
-
Moeldoko: Saya Tidak Pernah Mengajarkan Berbuat Curang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman