Suara.com - Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, ahli hukum pidana dari Universitas Gajah Mada, direncanakan dihadirkan menjadi saksi ahli Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin dalam sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2019, Jumat (21/6) besok.
Eddy sendiri diketahui pernah menjadi saksi ahli Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam persidangan dugaan kasus dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 2017.
Dalam persidangan tersebut, Eddy sempat ditolak kesaksiannya oleh jaksa penuntut umum. Ketika itu yang manjadi Ketua JPU adalah Ali Mukartono.
Ali menjelaskan alasan pihaknya menolak dan tidak memberikan pertanyaan kepada Eddy dalam persidangan, lantaran ada hal yang tidak etis telah dilakukan Eddy.
Ia mengungkapkan, sebelum menjadi saksi ahli Ahok, Eddy sempat menghubungi jaksa dan menyatakan akan menjadi saksi ahli untuk penasihat hukum Ahok jika dirinya tidak dihadirkan jaksa sebagai ahli.
Padahal, menurut Ali, jaksa sendiri sudah berniat mengajukan Eddy sebagai saksi ahli hukum pidana dalam persidangan dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok.
Namun, Eddy justru akhirnya hadir sebagai saksi ahli untuk Ahok. Seharusnya, menurut Ali, Eddy menunggu dulu untuk dihadirkan pihaknya dalam persidangan.
Untuk diketahui, anggota Tim Hukum Jokowi - Maruf, Luhut Pangaribuan mengatakan berencana menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2019, Jumat (21/6) besok. Salah satu saksi ahli yang akan dihadirkan yakni ahli hukum pidana UGM, Eddy Hiariej.
"Tadi saya katakan berkaitan TSM sudut Pemilu. Kami sudah bicarakan Profesor Doktor Eddy Hiariej dari UGM dan TSM perspektif bicara tata negara Doktor Heru Widodo karena dia menulis desternasi tentang itu," kata Luhut.
Baca Juga: Kubu Jokowi - Ma'ruf Amin Belum Pasti Hadirkan Saksi di Sidang MK Besok
Berita Terkait
-
Saksi-saksi Tak Berkualitas, Demokrat Yakin MK Tolak Permohonan Prabowo
-
Kubu Jokowi - Ma'ruf Amin Belum Pasti Hadirkan Saksi di Sidang MK Besok
-
Besok, Kubu Jokowi Boyong Profesor UGM dan Ahli Tata Negara di Sidang MK
-
Kualitas Saksi Prabowo Bikin Kecewa, Peneliti: Cuma Hairul Anas Bikin Kaget
-
Moeldoko: Saya Tidak Pernah Mengajarkan Berbuat Curang
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah
-
"Rampok Uang Negara" Berujung Pemecatan: Mantan Anggota DPRD Gorontalo Bakal Jadi Supir Truk Lagi
-
Dokter Tifa Klaim Punya Data Australia, Sebut Pendidikan Gibran 'Rawan Scam dan Potensial Fake'