Suara.com - Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, ahli hukum pidana dari Universitas Gajah Mada, direncanakan dihadirkan menjadi saksi ahli Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin dalam sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2019, Jumat (21/6) besok.
Eddy sendiri diketahui pernah menjadi saksi ahli Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam persidangan dugaan kasus dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 2017.
Dalam persidangan tersebut, Eddy sempat ditolak kesaksiannya oleh jaksa penuntut umum. Ketika itu yang manjadi Ketua JPU adalah Ali Mukartono.
Ali menjelaskan alasan pihaknya menolak dan tidak memberikan pertanyaan kepada Eddy dalam persidangan, lantaran ada hal yang tidak etis telah dilakukan Eddy.
Ia mengungkapkan, sebelum menjadi saksi ahli Ahok, Eddy sempat menghubungi jaksa dan menyatakan akan menjadi saksi ahli untuk penasihat hukum Ahok jika dirinya tidak dihadirkan jaksa sebagai ahli.
Padahal, menurut Ali, jaksa sendiri sudah berniat mengajukan Eddy sebagai saksi ahli hukum pidana dalam persidangan dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok.
Namun, Eddy justru akhirnya hadir sebagai saksi ahli untuk Ahok. Seharusnya, menurut Ali, Eddy menunggu dulu untuk dihadirkan pihaknya dalam persidangan.
Untuk diketahui, anggota Tim Hukum Jokowi - Maruf, Luhut Pangaribuan mengatakan berencana menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2019, Jumat (21/6) besok. Salah satu saksi ahli yang akan dihadirkan yakni ahli hukum pidana UGM, Eddy Hiariej.
"Tadi saya katakan berkaitan TSM sudut Pemilu. Kami sudah bicarakan Profesor Doktor Eddy Hiariej dari UGM dan TSM perspektif bicara tata negara Doktor Heru Widodo karena dia menulis desternasi tentang itu," kata Luhut.
Baca Juga: Kubu Jokowi - Ma'ruf Amin Belum Pasti Hadirkan Saksi di Sidang MK Besok
Berita Terkait
-
Saksi-saksi Tak Berkualitas, Demokrat Yakin MK Tolak Permohonan Prabowo
-
Kubu Jokowi - Ma'ruf Amin Belum Pasti Hadirkan Saksi di Sidang MK Besok
-
Besok, Kubu Jokowi Boyong Profesor UGM dan Ahli Tata Negara di Sidang MK
-
Kualitas Saksi Prabowo Bikin Kecewa, Peneliti: Cuma Hairul Anas Bikin Kaget
-
Moeldoko: Saya Tidak Pernah Mengajarkan Berbuat Curang
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory