Suara.com - Kesaksian Hairul Anas Suaidi dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) dini hari, dianggap mengagetkan oleh peneliti dari Indonesian Legal Roundtable (IRL), Erwin Natosmal.
Sebelum menyampaikan pendapat tersebut, Erwin Natosmal mengomentari kualitas secara keseluruhan saksi dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Ia menyayangkan hal tersebut.
"Kalau dilihat lebih dalam, dari saksi fakta, tak bisa didapatkan banyak informasi," katanya, dikutip dari tayangan iNews Pagi, Kamis (20/6/2019).
Ia menjelaskan, banyak saksi yang dihadirkan BPN kurang kuat, karena tidak secara langsung melihat, merasakan, dan mendengar kejadian yang diterangkan.
"Karena definisi saksi adalah orang yang melihat langsung," ujar Erwin Natosmal.
Sementara itu, kebanyakan saksi dari BPN, menurut Erwin Natosmal, hanya bisa memberikan testimonium de auditu.
"Yaitu orang-orang hanya mendengar, melihat dari pihak orang lain, seperti kasus yang di Jawa Tengah kalau tidak salah. Dia tidak melihat, cuma melihat ada video tentang bagaimana salah satu gubernur mengerahkan saksi. Itu disebut testimonium de auditu" ungkap Erwin Natosmal.
Meski begitu, ada beberapa kesaksian menarik yang ia pahami. Salah satunya yang diterangkan saksi bernama Beti asal Boyolali.
Namun, dari seluruh saksi, Erwin Natosmal hanya dibuat kaget oleh Hairul Anas.
Baca Juga: Kader PBB Jadi Saksi Prabowo, Yusril: Hairul Anas Cuma Numpang Jadi Caleg
"Tapi semalam yang paling update itu yang Hairul Anas. Menurut saya keterangannya agak mengagetkan, seperti membuat, mengonfirmasi apa yang didalilkan oleh para pemohon, tentang bagaimana kecurangan itu dilakukan," ujarnya.
Ia mengatakan, keterangan yang dibeberkan Hairul Anas memiliki korelasi dengan perkara yang diajukan BPN.
"Hairul Anas ini menarik karena dia mempunyai informasi awal yang mempunyai korelasi dengan dalil yang dikemukakan oleh pihak pemohon, bahwa TSM itu, soal ada kecurangan, pelanggaran dari ketidak netralan ASN, penyalahgunaan BUMN, dan beberapa contoh pelanggaran lainnya, dan itu mempunyai korelasi dengan permohonan yang disampaikan," jelas Erwin Natosmal.
"Sayang, cuma dia yang punya informasi yang lebih dalam. Yang lainnya, menurut saya, kurang memenuhi korelasi TSM," imbuhnya.
Dalam persidangan, Hairul Anas mengungkapkan, pelatihan untuk saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin mengajarkan bahwa kecurangan itu wajar.
"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung Paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir dalam pelatihan saksi," ujar saksi Hairul Anas.
Berita Terkait
-
Moeldoko: Saya Tidak Pernah Mengajarkan Berbuat Curang
-
Kesaksian Keponakan Mahfud MD di MK, Moeldoko: Pelintiran yang Ngawur
-
Absen Sidang Keempat di MK, Kubu Prabowo: BW Sehat Kok Lagi Istirahat
-
Disebut dalam Sidang MK Kerahkan ASN, Bupati Karanganyar: Itu Mengada-ada
-
Saksi Umbar Materi Moeldoko, BPN: Kubu Sebelah Terbiasa Main Curang
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India