Suara.com - Anggota Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan berencana menghadirkan dua ahli dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019) besok.
Luhut mengungkapkan kedua saksi ahli nantinya akan menjelaskan soal kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Saksi ahli tersebut menguasai aspek pidana Pemilu dan tata negara. Sebab, menurutnya saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang PHPU Pilpres 2019, Rabu (20/6) dinilainya tidak dapat membuktikan soal tudingan kecurangan TSM.
Luhut menyebutkan salah satu saksi ahli yang akan dihadirkan yakni ahli hukum pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
"Tadi saya katakan berkaitan TSM sudut Pemilu. Kami sudah bicarakan Profesor Doktor Eddy Hiares dari UGM dan TSM perspektif bicara tata negara Doktor Heru Widodo karena dia menulis desternasi tentang itu," kata Luhut di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Sementara itu, jumlah saksi fakta yang akan dihadirkan Tim Hukum Jokowi tak sampai belasan orang.
"Mungkin saksi (fakta) tidak akan sebanyak 15 orang. Karena, tidak ada lagi yang harus dibuktikan, 15 orang akan mubazir dan akan diulang-ulang," ungkapnya.
Besok, rencananya sidang lanjutan PHPU Pilpres 2019 akan dimulai pukul 09.00 WIB. Agenda sidang kelima di MK ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait yakni Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Kubu Prabowo Sebut Keterangan Ahli IT KPU Tak Berarti
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo Sebut Keterangan Ahli IT KPU Tak Berarti
-
Mahfud Sebut Digital Forensik Tak Bisa Jadi Bukti Klaim Prabowo Menang
-
Lebih Cepat, Sidang Sengketa Pilpres 2019 Keempat Cuma Tiga Jam
-
Absen Sidang Keempat di MK, Kubu Prabowo: BW Sehat Kok Lagi Istirahat
-
Saksi Umbar Materi Moeldoko, BPN: Kubu Sebelah Terbiasa Main Curang
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah