Suara.com - Sejumlah momen menarik terjadi saat persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Momen menarik pertama terjadi saat anggota majelis hakim Saldi Isra mencoba menjelaskan soal pekerjaan desainer IT kepada tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, Iwan Satriawan, di Gedung MK RI, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
“Jadi, kalau kita mau bikin rumah itu, 'kan ada dari kertas-kertas itu. Itu kerja beliau, tetapi tukangnya lain lagi. Kalau Anda mau bertanya soal (tukang) itu, silakan bertanya ke KPU. Saudara ahli tanggung jawabnya hanya sampai membuat desain itu. Jangan ditanya lagi yang tidak menjadi tanggung jawabnya,” tegas Saldi.
Iwan menjawab penegasan hakim dengan sedikit berkelakar. Ia juga berterima kasih karena sudah diingatkan hakim.
“Terima kasih Yang Mulia, penjelasan dengan tukang ini lebih mudah saya pahami. Contohnya lebih sederhana,” kata Iwan.
Momen menarik kedua terjadi saat Iwan kembali menanyakan kepada ahli siapa sebenarnya “tukang” yang mengerjakan situng itu. Akan tetapi, sayup-sayup terdengar sahutan protes dari tim kuasa hukum KPU.
“Tadi sudah dijawab oleh ahli tidak tahu, kok, dipaksa?” kata suara protes dari tim kuasa hukum KPU tersebut.
Iwan menjawab dia hanya mengonfirmasi saja.
Hakim Saldi langsung menginterupsi pihak termohon untuk menjaga wibawa persidangan.
Baca Juga: Tak Ada Saksi, Bawaslu Hanya Serahkan 200 Lembar Jawaban Tertulis ke MK
“Saudara termohon sabar juga. Kami (hakim) ini ada di sini lo. Jangan Anda jawab langsung seolah hakim tidak ada di ruang sidang ini. Tolong dijaga kewibawaan ruang sidang ini,” tegas Saldi.
Iwan mengatakan kepada majelis hakim bahwa dirinya menghargai ahli IT KPU yang tidak bertanggung jawab terhadap keamanan situng sesuai dengan amanat UU ITE kalau sistem ini harus andal, aman, dan bertanggung jawab. Iwan hanya berharap majelis hakim bisa menilai dari hak publik mengakses informasi.
“Tidak bisa kita kemudian mengatakan kalau itu tidak penting,” kata Iwan.
Momen menarik ketiga terjadi saat anggota KPU RI Hasyim Asy'ari maju ke meja hakim sambil menunjukkan sampul surat suara sah yang dia bawa dan membandingkan dengan sampel sampul surat suara yang dijadikan bukti hukum BPN 02 di persidangan.
Menurut Hasyim, surat suara dalam kotak yang dijadikan bukti tidak ada bekas lem dan bekas segel.
Ia menegaskan, "Ini bukti kalau surat suara itu belum pernah digunakan."
Tag
Berita Terkait
-
Ridho Slank Malah Menangis Lihat Kejadian Lucu di Sidang Sengketa Pilpres
-
Disebut Jadi Saksi Ahli Kubu Jokowi, Eddy Hiariej adalah Saksi Kasus Ahok
-
Tak Ada Saksi, Bawaslu Hanya Serahkan 200 Lembar Jawaban Tertulis ke MK
-
Saksi-saksi Tak Berkualitas, Demokrat Yakin MK Tolak Permohonan Prabowo
-
Kubu Jokowi - Ma'ruf Amin Belum Pasti Hadirkan Saksi di Sidang MK Besok
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa