Suara.com - Hakim Mahkamah Konsitusi bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Badan Pengawas Pemilu RI untuk bisa memberikan keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (21/6/2019), besok.
Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Abhan mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang kelima gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Abhan bahkan menyebut tidak menghadirkan saksi untuk memperkuat keterangan kubunya.
"Kami tidak ada saksi," kata Abhan usai persidangan di MK, Kamis (20/6/2019).
Dalam agenda sidang tersebut, Abhan menyebut Bawaslu hanya menyiapkan jawaban tertulis sebanyak 200 lembar. Selain itu, kata Abhan, disertakan juga alat bukti berupa dokumen dan surat dalam jawaban tersebut.
"Jadi kami cukup dengan memberikan jawaban tertulis dengan tebal sekitar 200 lebih, 230-an dengan alat bukti dokumen dan surat-surat," jelas Abhan.
Menurut Abhan, lembar jawaban dan bukti-bukti itu sudah diserahkan ke MK. Di antaranya meliputi fakta-fakta selama Bawaslu melakukan pengawasan dan tindak lanjut dari pelanggaran Pemilu.
"Apa yang kami sampaikan adalah fakta-fakta pengawasan, tindak lanjut penanganan pelanggaran. Nanti yang akan menilai majelis hakim," pungkas Abhan.
Berita Terkait
-
Besok, Kubu Jokowi Boyong Profesor UGM dan Ahli Tata Negara di Sidang MK
-
Kubu Prabowo Sebut Keterangan Ahli IT KPU Tak Berarti
-
Mahfud Sebut Digital Forensik Tak Bisa Jadi Bukti Klaim Prabowo Menang
-
Lebih Cepat, Sidang Sengketa Pilpres 2019 Keempat Cuma Tiga Jam
-
Absen Sidang Keempat di MK, Kubu Prabowo: BW Sehat Kok Lagi Istirahat
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!