Suara.com - Hakim Mahkamah Konsitusi bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Badan Pengawas Pemilu RI untuk bisa memberikan keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (21/6/2019), besok.
Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Abhan mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang kelima gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Abhan bahkan menyebut tidak menghadirkan saksi untuk memperkuat keterangan kubunya.
"Kami tidak ada saksi," kata Abhan usai persidangan di MK, Kamis (20/6/2019).
Dalam agenda sidang tersebut, Abhan menyebut Bawaslu hanya menyiapkan jawaban tertulis sebanyak 200 lembar. Selain itu, kata Abhan, disertakan juga alat bukti berupa dokumen dan surat dalam jawaban tersebut.
"Jadi kami cukup dengan memberikan jawaban tertulis dengan tebal sekitar 200 lebih, 230-an dengan alat bukti dokumen dan surat-surat," jelas Abhan.
Menurut Abhan, lembar jawaban dan bukti-bukti itu sudah diserahkan ke MK. Di antaranya meliputi fakta-fakta selama Bawaslu melakukan pengawasan dan tindak lanjut dari pelanggaran Pemilu.
"Apa yang kami sampaikan adalah fakta-fakta pengawasan, tindak lanjut penanganan pelanggaran. Nanti yang akan menilai majelis hakim," pungkas Abhan.
Berita Terkait
-
Besok, Kubu Jokowi Boyong Profesor UGM dan Ahli Tata Negara di Sidang MK
-
Kubu Prabowo Sebut Keterangan Ahli IT KPU Tak Berarti
-
Mahfud Sebut Digital Forensik Tak Bisa Jadi Bukti Klaim Prabowo Menang
-
Lebih Cepat, Sidang Sengketa Pilpres 2019 Keempat Cuma Tiga Jam
-
Absen Sidang Keempat di MK, Kubu Prabowo: BW Sehat Kok Lagi Istirahat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu