Suara.com - Penangguhan permohonan terhadap Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menjadi tanda tanya menyusul dikabulkannya penangguhan penahan terhadap purnawiran TNI, Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.
Penahanan Soenarko ditangguhkan usai dijamin oleh dua elite TNI, Panglima TNI Mareskal Hadi Tjahjanto dan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
Selain karena adanya jaminan, sikap kooperatif Soenarko selama persidangan juga menjadi dasar pertimbangan penahanannya ditangguhkan.
Sementara itu, Kivlan yang merupakan purnawirawan dan juga tersangkut kasus hukum masih ditahan meski sudah diupayakan penangguhan untuk dirinya. Terkait hal itu, Polri memberi jawaban.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, belum dikabulkannya penangguhan penahanan terhadap Kivlan didasari beberapa hal. Salah satunya, ialah karena sikap Kivlan yang dinilai tidak kooperatif.
"Untuk Pak KZ ada pertimbangan penyidik juga baik secara objektit maupun subjektif. Salah satunya ada tidak kooperatif terkait masalah pokok perkara yang saat ini sedang didalami penyidik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
"Hal itu menjadi pertimbangan penyidik kenapa penyidik masih belum mengabulkan permohonan penangguhan ke Pak KZ," sambungnya.
Dedi berujar, pengabulan penangguhan penahanan tidak hanya didasari oleh siapa yang menjadi penjamin. Hal itu menanggapi dua elite TNI yang sebelumnya menjamin penangguhanan penahanan untuk Soenarko.
"Ya bukan tapi pertimbangan subjektif dan objektif dasar penyidik melakukan penahanan seseorang," ujar Dedi.
Baca Juga: Gugat Polisi, Kivlan Zen Akhirnya Bawa Kasusnya ke Praperadilan
Terkait permohonan penangguhan penahanan, sebelumnya Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengklaim sudah melakukan komunikasi dengan kepolisian mengenai kasus yang membelit Kivlan. Namun, Ryamizard mengklaim komunikasi yang dilakukan itu bukan bentuk intervensi kepada aparat kepolisian.
Ryamizard merasa komunikasinya dengan kepolisian tidak menganggu urusan politik dan hukum. Ia menyebut menyerahkan penyelesaian kasus kepemilikan senjata illegal dan makar itu ke polisi.
“Malah sebaliknya dong, saya tidak ingin mengganggu masalah politik dan hukum, saya serahkan dengan polisi kok,” ujar Ryamizard di Kompleks Parlemen, Rabu (19/6/2019).
Ryamizard menganggap ‘bisik-bisik’ yang ia lakukan adalah hal biasa. Ia menganggap Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai juniornya. Karena itu ia menganggap tidak ada sentimen tersendiri pada komunikasi yang ia lakukan.
“Kalau bisik-bisik itu biasa, sama Tito kan itu saya anggap adik saya sendiri, satu daerah dengan saya. Kita tidak boleh benci-benci sama polisi,” jelas Ryamizard.
Berita Terkait
-
Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Polri: Kasusnya Tetap Lanjut
-
Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin, Soenarko Akhirnya Dilepas Polisi
-
Susul Panglima TNI, Luhut Ikut Pasang Badan Jadi Penjamin Soenarko
-
Isu Panglima TNI Jamin Penangguhan Soenarko, Istana Ogah Komentar
-
Gugat Polisi, Kivlan Zen Akhirnya Bawa Kasusnya ke Praperadilan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
-
Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi
-
Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
-
Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan
-
Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat
-
Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam
-
Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga