Suara.com - Eks Danjen Kopassus Mayjen Jenderal (Purn) Soenarko dikabarkan yang ditangguhkan penahanannya oleh aparat kepolisian.
Kabar yang beredar, penahanan Soenarko yang menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal ditangguhkan setelah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersedia sebagai penjamin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresiden Moeldoko mengaku belum mendengar kabar tersebut. Dengan demikian, Moeldoko belum bisa memberikan komentarnya soal kabar polisi menangguhkan penahanan Soenarko.
"Saya belum mendengar itu. Lebih baik saya tidak memberikan komentar, nanti salah," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Moeldoko menuturkan, dirinya sejak awal sudah menegaskan bahwa negara tidak mau ikut campur dan tidak mau intervensi soal kasus hukum yang dihadapi siapapun.
"Terus terang dari awal saya mengatakan bahwa negara tidak mau ikut campur dalam konteks ini, tidak mengintervensi, tidak mau melibatkan diri, tidak mau mengurangi independensi dari aparat penegak hukum. Untuk itu Jadi kami tidak berpendapat ya," tandasnya.
Diketahui, Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat diduga terlibat penyelundupan senjata ilegal dari Aceh. Terkait penetapan tersangka itu, Soenarko telah mendekam di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan.
Kasus yang menyeret Soenarko ke penjara ini berawal dari laporan yang diterima Bareskrim Polri pada Senin (20/5/201), pekan lalu atas nama pelapor Humisar Sahala. Dalam laporan bernomor LP/B/0489/V/2019/Bareskrim, Soenarko dituduh melakukan tindakan makar. Kasus ini telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Soenarko diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 jo Pasal 108 Ayat (1), dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 163 bis jo Pasal 146.
Baca Juga: 3% TNI Antipancasila, Moeldoko: Tak Bisa Dibenahi, Dibuang ke Laut Saja
Tag
Berita Terkait
-
Masih Aktif, Senpi Ilegal Mayjen Soenarko Hasil Sitaan dari GAM
-
Kuasa Hukum Sebut Soenarko Tak Tahu Soal Kiriman Senjata dari Aceh
-
Eks Bawahan: Jenderal Soenarko Tak Selundupkan Senjata, Itu buat Museum
-
Kena Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Susul Mayjen Soenarko ke Rutan Guntur
-
Menhan Ryamizard Duga Senpi Mayjen Soenarko Hasil Rampasan Perang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres