Suara.com - Eks Danjen Kopassus Mayjen Jenderal (Purn) Soenarko dikabarkan yang ditangguhkan penahanannya oleh aparat kepolisian.
Kabar yang beredar, penahanan Soenarko yang menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal ditangguhkan setelah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersedia sebagai penjamin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresiden Moeldoko mengaku belum mendengar kabar tersebut. Dengan demikian, Moeldoko belum bisa memberikan komentarnya soal kabar polisi menangguhkan penahanan Soenarko.
"Saya belum mendengar itu. Lebih baik saya tidak memberikan komentar, nanti salah," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Moeldoko menuturkan, dirinya sejak awal sudah menegaskan bahwa negara tidak mau ikut campur dan tidak mau intervensi soal kasus hukum yang dihadapi siapapun.
"Terus terang dari awal saya mengatakan bahwa negara tidak mau ikut campur dalam konteks ini, tidak mengintervensi, tidak mau melibatkan diri, tidak mau mengurangi independensi dari aparat penegak hukum. Untuk itu Jadi kami tidak berpendapat ya," tandasnya.
Diketahui, Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat diduga terlibat penyelundupan senjata ilegal dari Aceh. Terkait penetapan tersangka itu, Soenarko telah mendekam di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan.
Kasus yang menyeret Soenarko ke penjara ini berawal dari laporan yang diterima Bareskrim Polri pada Senin (20/5/201), pekan lalu atas nama pelapor Humisar Sahala. Dalam laporan bernomor LP/B/0489/V/2019/Bareskrim, Soenarko dituduh melakukan tindakan makar. Kasus ini telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Soenarko diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 jo Pasal 108 Ayat (1), dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 163 bis jo Pasal 146.
Baca Juga: 3% TNI Antipancasila, Moeldoko: Tak Bisa Dibenahi, Dibuang ke Laut Saja
Tag
Berita Terkait
-
Masih Aktif, Senpi Ilegal Mayjen Soenarko Hasil Sitaan dari GAM
-
Kuasa Hukum Sebut Soenarko Tak Tahu Soal Kiriman Senjata dari Aceh
-
Eks Bawahan: Jenderal Soenarko Tak Selundupkan Senjata, Itu buat Museum
-
Kena Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Susul Mayjen Soenarko ke Rutan Guntur
-
Menhan Ryamizard Duga Senpi Mayjen Soenarko Hasil Rampasan Perang
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
Terkini
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya
-
Sebulan 3 Kali Kecelakaan, Pramono Bakal Evaluasi Transjakarta
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut Lewat Balap