Suara.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono memastikan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta tidak akan ricuh seperti yang terjadi di kota lain.
Untuk itu, ia meminta orang tua dan calon murid baru tidak datang sebelum waktu ditentukan. Ratiyono mengatakan proses PPDB sistem zonasi untuk SMP, SMA/SMK di Jakarta bisa dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Laman ini, jelasnya, baru bisa diakses untuk mendaftar pada Senin (24/6/2019) dan akan ditutup pada Rabu (26/6/2019). Selama tiga hari tersebut, laman tersebut bisa diakses mulai Pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir hingga Pukul 15.00 WIB.
"Di web kita sudah tampil di situ. Misal, Kelurahan Meruya atau Kelurahan Sunter Agung. SMP atau anak usia SMP mau masuk SMA mana saja yang boleh. Sunter Agung, SMP domisili yang boleh, SMA 5, 13, 40, 21, 27, 30 sudah ada tuh. SMA mana yang mau dipilih, dari rumah saja, enggak usah jauh-jauh," kata Ratiyono saat dihubungi, Jumat (21/6/2019).
Setelah mendaftar melalui online, barulah calon murid baru atau wali muridnya mendatangi sekolah untuk memverifikasi berkas pendaftaran dan mendapatkan nomor verifikasi. Proses verifikasi berkas akan dibuka mulai Senin (24/6/2019) hingga Rabu (26/6/2019) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir akan ditutup pada Pukul 16.00 WIB.
Lantaran itu, ia mengimbau orang tua dan calon murid baru tidak perlu datang sebelum waktu yang ditentukan, apalagi sampai menginap.
"Di Jakarta tidak usah menginap, membeludak, boleh info dari rumah. Tetapi, verifikasi sekolah supaya data masuk aja. Nanti dikasih token isi dari rumah. sehingga tidak mengantre," imbaunya.
Dia juga menegaskan di Jakarta tidak ada sekolah yang dicap sebagai sekolah favorit. Dengan demikian, diharapkan orang tua dan calon murid baru tidak terpaku hanya satu sekolah yang dianggap favorit saja.
"Tidak ada yang namanya sekolah ini favorit, yang ini tidak. Kalau dari dinas semua sekolah harus favorit," tegas Ratiyono.
Baca Juga: Daftar SMA Swasta Terbaik di Jakarta Utara
Untuk diketahui, jalur zonasi di Jakarta mendapat kuota 60 persen. Kuota itu, kemudian dipecah lagi menjadi 80 persen zonasi umum, 20 persen dari zonasi afirmasi untuk KJP/KJP Plus yang akan dilakukan pada 27 Juni sampai 1 Juli 2019.
Berikut adalah tahapan zona umum di DKI Jakarta:
- Verifikasi, pendaftaran, dan proses seleksi (24-26 Juni 2019)
- Pengumuman (26 Juni 2019)
- Lapor Dini (27-28 Juni 2019)
Berita Terkait
-
Picu Polemik, Presiden Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi PPDB 2019
-
Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Wali Murid Ancam Menginap di Kantor Dindik
-
Geruduk Kantor Dindik Surabaya, Massa Wali Murid Sempat Ingin Blokir Jalan
-
Daftar SMA Swasta Terbaik di Jakarta Utara
-
Daftar SMA Swasta Terbaik di Jakarta Timur
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Adhi Karya Klaim Masih Dibahas, Pemprov DKI Tetap Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Pekan Depan
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Kapan? Prediksi Jadwal dan Persyaratan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!