Suara.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono memastikan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta tidak akan ricuh seperti yang terjadi di kota lain.
Untuk itu, ia meminta orang tua dan calon murid baru tidak datang sebelum waktu ditentukan. Ratiyono mengatakan proses PPDB sistem zonasi untuk SMP, SMA/SMK di Jakarta bisa dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Laman ini, jelasnya, baru bisa diakses untuk mendaftar pada Senin (24/6/2019) dan akan ditutup pada Rabu (26/6/2019). Selama tiga hari tersebut, laman tersebut bisa diakses mulai Pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir hingga Pukul 15.00 WIB.
"Di web kita sudah tampil di situ. Misal, Kelurahan Meruya atau Kelurahan Sunter Agung. SMP atau anak usia SMP mau masuk SMA mana saja yang boleh. Sunter Agung, SMP domisili yang boleh, SMA 5, 13, 40, 21, 27, 30 sudah ada tuh. SMA mana yang mau dipilih, dari rumah saja, enggak usah jauh-jauh," kata Ratiyono saat dihubungi, Jumat (21/6/2019).
Setelah mendaftar melalui online, barulah calon murid baru atau wali muridnya mendatangi sekolah untuk memverifikasi berkas pendaftaran dan mendapatkan nomor verifikasi. Proses verifikasi berkas akan dibuka mulai Senin (24/6/2019) hingga Rabu (26/6/2019) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir akan ditutup pada Pukul 16.00 WIB.
Lantaran itu, ia mengimbau orang tua dan calon murid baru tidak perlu datang sebelum waktu yang ditentukan, apalagi sampai menginap.
"Di Jakarta tidak usah menginap, membeludak, boleh info dari rumah. Tetapi, verifikasi sekolah supaya data masuk aja. Nanti dikasih token isi dari rumah. sehingga tidak mengantre," imbaunya.
Dia juga menegaskan di Jakarta tidak ada sekolah yang dicap sebagai sekolah favorit. Dengan demikian, diharapkan orang tua dan calon murid baru tidak terpaku hanya satu sekolah yang dianggap favorit saja.
"Tidak ada yang namanya sekolah ini favorit, yang ini tidak. Kalau dari dinas semua sekolah harus favorit," tegas Ratiyono.
Baca Juga: Daftar SMA Swasta Terbaik di Jakarta Utara
Untuk diketahui, jalur zonasi di Jakarta mendapat kuota 60 persen. Kuota itu, kemudian dipecah lagi menjadi 80 persen zonasi umum, 20 persen dari zonasi afirmasi untuk KJP/KJP Plus yang akan dilakukan pada 27 Juni sampai 1 Juli 2019.
Berikut adalah tahapan zona umum di DKI Jakarta:
- Verifikasi, pendaftaran, dan proses seleksi (24-26 Juni 2019)
- Pengumuman (26 Juni 2019)
- Lapor Dini (27-28 Juni 2019)
Berita Terkait
-
Picu Polemik, Presiden Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi PPDB 2019
-
Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Wali Murid Ancam Menginap di Kantor Dindik
-
Geruduk Kantor Dindik Surabaya, Massa Wali Murid Sempat Ingin Blokir Jalan
-
Daftar SMA Swasta Terbaik di Jakarta Utara
-
Daftar SMA Swasta Terbaik di Jakarta Timur
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'