Suara.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono memastikan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta tidak akan ricuh seperti yang terjadi di kota lain.
Untuk itu, ia meminta orang tua dan calon murid baru tidak datang sebelum waktu ditentukan. Ratiyono mengatakan proses PPDB sistem zonasi untuk SMP, SMA/SMK di Jakarta bisa dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Laman ini, jelasnya, baru bisa diakses untuk mendaftar pada Senin (24/6/2019) dan akan ditutup pada Rabu (26/6/2019). Selama tiga hari tersebut, laman tersebut bisa diakses mulai Pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir hingga Pukul 15.00 WIB.
"Di web kita sudah tampil di situ. Misal, Kelurahan Meruya atau Kelurahan Sunter Agung. SMP atau anak usia SMP mau masuk SMA mana saja yang boleh. Sunter Agung, SMP domisili yang boleh, SMA 5, 13, 40, 21, 27, 30 sudah ada tuh. SMA mana yang mau dipilih, dari rumah saja, enggak usah jauh-jauh," kata Ratiyono saat dihubungi, Jumat (21/6/2019).
Setelah mendaftar melalui online, barulah calon murid baru atau wali muridnya mendatangi sekolah untuk memverifikasi berkas pendaftaran dan mendapatkan nomor verifikasi. Proses verifikasi berkas akan dibuka mulai Senin (24/6/2019) hingga Rabu (26/6/2019) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir akan ditutup pada Pukul 16.00 WIB.
Lantaran itu, ia mengimbau orang tua dan calon murid baru tidak perlu datang sebelum waktu yang ditentukan, apalagi sampai menginap.
"Di Jakarta tidak usah menginap, membeludak, boleh info dari rumah. Tetapi, verifikasi sekolah supaya data masuk aja. Nanti dikasih token isi dari rumah. sehingga tidak mengantre," imbaunya.
Dia juga menegaskan di Jakarta tidak ada sekolah yang dicap sebagai sekolah favorit. Dengan demikian, diharapkan orang tua dan calon murid baru tidak terpaku hanya satu sekolah yang dianggap favorit saja.
"Tidak ada yang namanya sekolah ini favorit, yang ini tidak. Kalau dari dinas semua sekolah harus favorit," tegas Ratiyono.
Baca Juga: Daftar SMA Swasta Terbaik di Jakarta Utara
Untuk diketahui, jalur zonasi di Jakarta mendapat kuota 60 persen. Kuota itu, kemudian dipecah lagi menjadi 80 persen zonasi umum, 20 persen dari zonasi afirmasi untuk KJP/KJP Plus yang akan dilakukan pada 27 Juni sampai 1 Juli 2019.
Berikut adalah tahapan zona umum di DKI Jakarta:
- Verifikasi, pendaftaran, dan proses seleksi (24-26 Juni 2019)
- Pengumuman (26 Juni 2019)
- Lapor Dini (27-28 Juni 2019)
Berita Terkait
-
Picu Polemik, Presiden Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi PPDB 2019
-
Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Wali Murid Ancam Menginap di Kantor Dindik
-
Geruduk Kantor Dindik Surabaya, Massa Wali Murid Sempat Ingin Blokir Jalan
-
Daftar SMA Swasta Terbaik di Jakarta Utara
-
Daftar SMA Swasta Terbaik di Jakarta Timur
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'