Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Rapat tersebut dilakukan sebelum majelis hakim memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan RPH digelar tertutup sejak Senin (24/6/2019) pukul 09.00 WIB. Selain, dihadiri sembilan majelis hakim MK rapat juga dihadiri oleh panitera dan pegawai MK yang telah diambil sumpah.
"RPH itu memang sifatnya tertutup jadi hanya hakim kosntitusi dan pegawai tersumpah dalam ruangan RPH," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Fajar menerangkan dalam RPH tersebut majelis hakim MK akan membahas seluruh hal yang berkaitan dengan persidangan PHPU Pilpres 2019.
"Jadi apapun bisa dibahas di sana, alat bukti, diskusi apapun termasuk sampai pengambilan keputusan, termasuk membahas kalimat per kalimat yang akan dituangkan dalam putusan MK nanti," ungkapnya.
Untuk diketahui, sebagaimana yang dijadwalkan RPH digelar sejak 24 hingga 27 Juni 2019. Sidang pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres 2019 itu sendiri dijadwalkan selambat-lambatnya pada 28 Juni 2019.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Partai Gerindra Soal Aksi PA 212 dan GNPF di Sidang Putusan MK
-
Politisi Gerindra Ini Anggap Kecurangan Pemilu Seperti 'Kentut'
-
BPN Berharap Penangguhan Soenarko Bisa Turunkan Tensi Politik Usai Pilpres
-
Jubir BPN Pastikan Prabowo - Sandiaga Bakal Terima Hasil Putusan Sidang MK
-
Tolak Jadikan SBY Saksi di MK, BPN: Takut Disebut Drama
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka