Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Rapat tersebut dilakukan sebelum majelis hakim memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan RPH digelar tertutup sejak Senin (24/6/2019) pukul 09.00 WIB. Selain, dihadiri sembilan majelis hakim MK rapat juga dihadiri oleh panitera dan pegawai MK yang telah diambil sumpah.
"RPH itu memang sifatnya tertutup jadi hanya hakim kosntitusi dan pegawai tersumpah dalam ruangan RPH," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Fajar menerangkan dalam RPH tersebut majelis hakim MK akan membahas seluruh hal yang berkaitan dengan persidangan PHPU Pilpres 2019.
"Jadi apapun bisa dibahas di sana, alat bukti, diskusi apapun termasuk sampai pengambilan keputusan, termasuk membahas kalimat per kalimat yang akan dituangkan dalam putusan MK nanti," ungkapnya.
Untuk diketahui, sebagaimana yang dijadwalkan RPH digelar sejak 24 hingga 27 Juni 2019. Sidang pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres 2019 itu sendiri dijadwalkan selambat-lambatnya pada 28 Juni 2019.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Partai Gerindra Soal Aksi PA 212 dan GNPF di Sidang Putusan MK
-
Politisi Gerindra Ini Anggap Kecurangan Pemilu Seperti 'Kentut'
-
BPN Berharap Penangguhan Soenarko Bisa Turunkan Tensi Politik Usai Pilpres
-
Jubir BPN Pastikan Prabowo - Sandiaga Bakal Terima Hasil Putusan Sidang MK
-
Tolak Jadikan SBY Saksi di MK, BPN: Takut Disebut Drama
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313