Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) akan menggelar aksi massa saat sidang putusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni mendatang.
Menanggapi itu, DPP Gerindra menyatakan, pihaknya tidak menjadi fasilitator untuk aksi massa tersebut.
Politikus Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, bahwa sesuai dengan instruksi yang disampaikan Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga bahwa para pendukung tidak perlu datang ke gedung MK untuk melakukan aksi massa apapun. Hal itu membuktikan bahwa tidak ada pengerahan yang dilakukan oleh Gerindra maupun BPN Prabowo - Sandiaga.
"Kita sudah mengimbau untuk tidak ada yang datang (ke MK). Jadi tidak ada BPN memfasilitasi dan melakukan pengerahan massa," kata Andre kepada Suara.com, Senin (24/6/2019).
Akan tetapi, Andre mengatakan bahwa pihaknya menghormati apabila PA 212 dan GNPF hendak melangsungkan aksi massa pada 28 Juni nanti. Meskipun begitu, Andre menekankan bahwa Prabowo - Sandiaga serta BPN sudah memberikan instruksi untuk tidak melakukan aksi massa dan meminta para pendukung untuk bisa menerima apapun hasil dari sidang MK.
"Mari sepenuhnya kita serahkan ke kuasa hukum. Lalu yang kedua apapun hasil keputusan MK, kita imbau kepada pendukung kita, untuk kita terima secara lapang dada dan sejuk," tandasnya.
Untuk diketahui, Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) berencana menggelar aksi massa pada sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 28 Juni mendatang. Aksi massa itu dipastikan digelar secara damai.
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, rencana gelar aksi massa tersebut serupa dengan aksi-aksi massa sebelumnya yakni untuk memperjuangkan keadilan.
"Aksi massa untuk menegakan keadilan. Kita terus berjuang sampai keadilan bisa tegak," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga: Ketua MK: Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 Diumumkan Sesuai Jadwal
Tag
Berita Terkait
-
Ketua MK: Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 Diumumkan Sesuai Jadwal
-
PA 212 Mau Halal Bihalal di MK Tanggal 28 Juni? Dicibir banyak Pihak
-
Bilang Prabowo Bakal Kalah di MK, Wasekjen PAN Dituding Dapat Jatah Menteri
-
Wong Cilik yang Cermat Tangkap Cuplikan Video Momen Lucu saat Sidang MK
-
Viral! Daftar Pernyataan 16 Saksi Prabowo - Sandiaga yang Dianggap Konyol
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi
-
Hidup di Layar: Mengapa Kita Cepat Lelah di Era yang Serba Mudah?
-
Sembunyi di Bawah Meja Demi Nyawa: Tragedi Mei 1998 Lewat Mata Bocah Cina
-
Kebakaran Hotel Pullman Central Park Dipicu Fenomena Listrik di Lantai 2
-
Stok Rudal Pencegat AS Menipis Akibat Perang Panjang Lawan Iran
-
Cara Cek Riwayat Servis Mobil Bekas sebelum Membeli, Jangan Sampai Tertipu
-
ShopeePay Perluas Adopsi QRIS Tap, Bayar TransJakarta dan KRL Kini Cukup Tempel Ponsel NFC
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya