Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) akan menggelar aksi massa saat sidang putusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni mendatang.
Menanggapi itu, DPP Gerindra menyatakan, pihaknya tidak menjadi fasilitator untuk aksi massa tersebut.
Politikus Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, bahwa sesuai dengan instruksi yang disampaikan Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga bahwa para pendukung tidak perlu datang ke gedung MK untuk melakukan aksi massa apapun. Hal itu membuktikan bahwa tidak ada pengerahan yang dilakukan oleh Gerindra maupun BPN Prabowo - Sandiaga.
"Kita sudah mengimbau untuk tidak ada yang datang (ke MK). Jadi tidak ada BPN memfasilitasi dan melakukan pengerahan massa," kata Andre kepada Suara.com, Senin (24/6/2019).
Akan tetapi, Andre mengatakan bahwa pihaknya menghormati apabila PA 212 dan GNPF hendak melangsungkan aksi massa pada 28 Juni nanti. Meskipun begitu, Andre menekankan bahwa Prabowo - Sandiaga serta BPN sudah memberikan instruksi untuk tidak melakukan aksi massa dan meminta para pendukung untuk bisa menerima apapun hasil dari sidang MK.
"Mari sepenuhnya kita serahkan ke kuasa hukum. Lalu yang kedua apapun hasil keputusan MK, kita imbau kepada pendukung kita, untuk kita terima secara lapang dada dan sejuk," tandasnya.
Untuk diketahui, Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) berencana menggelar aksi massa pada sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 28 Juni mendatang. Aksi massa itu dipastikan digelar secara damai.
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, rencana gelar aksi massa tersebut serupa dengan aksi-aksi massa sebelumnya yakni untuk memperjuangkan keadilan.
"Aksi massa untuk menegakan keadilan. Kita terus berjuang sampai keadilan bisa tegak," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga: Ketua MK: Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 Diumumkan Sesuai Jadwal
Tag
Berita Terkait
-
Ketua MK: Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 Diumumkan Sesuai Jadwal
-
PA 212 Mau Halal Bihalal di MK Tanggal 28 Juni? Dicibir banyak Pihak
-
Bilang Prabowo Bakal Kalah di MK, Wasekjen PAN Dituding Dapat Jatah Menteri
-
Wong Cilik yang Cermat Tangkap Cuplikan Video Momen Lucu saat Sidang MK
-
Viral! Daftar Pernyataan 16 Saksi Prabowo - Sandiaga yang Dianggap Konyol
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!