Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) akan menggelar aksi massa saat sidang putusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni mendatang.
Menanggapi itu, DPP Gerindra menyatakan, pihaknya tidak menjadi fasilitator untuk aksi massa tersebut.
Politikus Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, bahwa sesuai dengan instruksi yang disampaikan Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga bahwa para pendukung tidak perlu datang ke gedung MK untuk melakukan aksi massa apapun. Hal itu membuktikan bahwa tidak ada pengerahan yang dilakukan oleh Gerindra maupun BPN Prabowo - Sandiaga.
"Kita sudah mengimbau untuk tidak ada yang datang (ke MK). Jadi tidak ada BPN memfasilitasi dan melakukan pengerahan massa," kata Andre kepada Suara.com, Senin (24/6/2019).
Akan tetapi, Andre mengatakan bahwa pihaknya menghormati apabila PA 212 dan GNPF hendak melangsungkan aksi massa pada 28 Juni nanti. Meskipun begitu, Andre menekankan bahwa Prabowo - Sandiaga serta BPN sudah memberikan instruksi untuk tidak melakukan aksi massa dan meminta para pendukung untuk bisa menerima apapun hasil dari sidang MK.
"Mari sepenuhnya kita serahkan ke kuasa hukum. Lalu yang kedua apapun hasil keputusan MK, kita imbau kepada pendukung kita, untuk kita terima secara lapang dada dan sejuk," tandasnya.
Untuk diketahui, Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) berencana menggelar aksi massa pada sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 28 Juni mendatang. Aksi massa itu dipastikan digelar secara damai.
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, rencana gelar aksi massa tersebut serupa dengan aksi-aksi massa sebelumnya yakni untuk memperjuangkan keadilan.
"Aksi massa untuk menegakan keadilan. Kita terus berjuang sampai keadilan bisa tegak," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga: Ketua MK: Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 Diumumkan Sesuai Jadwal
Tag
Berita Terkait
-
Ketua MK: Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 Diumumkan Sesuai Jadwal
-
PA 212 Mau Halal Bihalal di MK Tanggal 28 Juni? Dicibir banyak Pihak
-
Bilang Prabowo Bakal Kalah di MK, Wasekjen PAN Dituding Dapat Jatah Menteri
-
Wong Cilik yang Cermat Tangkap Cuplikan Video Momen Lucu saat Sidang MK
-
Viral! Daftar Pernyataan 16 Saksi Prabowo - Sandiaga yang Dianggap Konyol
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu