Suara.com - Hasil sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan diputuskan pada 28 Juni mendatang, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi memastikan capres dan cawapres yang mereka usung akan menerima apapun putusan dari Majelis Hakim MK.
Hal tersebut dipastikan Juru Bicara Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Hendarsam Marantoko. Ia meyakini, Prabowo dan Sandiaga akan mematuhi hasil sidang MK, terkait gugatan yang mereka ajukan.
"Iya, pasti kita menerima. Bahwa kami taat kepada aturan hukum, Pak Prabowo dan Pak Sandi track record-nya sangat jelas bahwa sangat patuh dan taat terhadap semua proses hukum yang ada di Indonesia," kata Hendarsam saat ditemui di D'Consulate Resto, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Lebih lanjut, Hendarsam mengungkapkan ada pelajaran yang bisa dipetik dari perjalanan sidang MK sebagai upaya akhir Prabowo - Sandiaga yang berkompetisi dalam kontestasi Pilpres 2019. Dia menyatakan, pihaknya berusaha untuk legowo, apabila nantinya permohonan ditolak oleh Majelis Hakim MK.
Meski begitu, ia menegaskan langkah yang dilakukan BPN Prabowo - Sandiaga untuk maju ke MK bukan untuk menang atau kalah sebagai tujuan akhir. Lebih dari itu, dia mengemukakan, apabila nanti Prabowo - Sandiaga gagal, setidaknya pihaknya bisa menerimanya dengan jiwa besar dan menjadi pelajaran yang bisa dibagikan untuk masyarakat khususnya para pendukung.
"Nilai yang lebih dari itu, bagaimana kita berjiwa besar dan legowo. Sehingga, kami bisa mendapatkan suatu peningkatan nilai kehidupan yang bisa diterapkan ke masyarakat. Sebenarnya, pembelajaran buat masyarakat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tolak Jadikan SBY Saksi di MK, BPN: Takut Disebut Drama
-
Jelang Putusan, Majelis Hakim MK Akan Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim
-
KPU Hadirkan Satu Saksi, Kode Inisiatif: Strategi Kalahkan Kubu Prabowo
-
Reuni di Sidang MK, FH UGM Jadi Trending Topic hingga Tuai Komentar Kocak
-
Kubu Jokowi Tak Yakin Saksi-saksi Prabowo Buktikan Kecurangan TSM
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali