Suara.com - Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno berharap ada usaha nyata dari pendukung dan tim sukses dua pasangan capres-cawapres yang berkontestasi dala Pilpres 2019 untuk bisa menurunkan tensi pascapenyelengaraan pesta demokrasi tersebut.
Juru Bicara Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Hendarsam Marantoko mengatakan salah satu langkah positif telah diperlihatkan dengan penangguhan penahanan Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko yang menjadi contoh upaya untuk mendinginkan panasnya suasana politik.
Hendarsam mengatakan pihaknya sudah berupaya untuk menyejukkan suasana pascapilpres 2019 yang meminta pendukungnya tidak melakukan aksi massa selama sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung.
Menurutnya, kubu lawan yakni Capres - Cawapres Nomor Urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin juga harus melakukan hal yang sama.
Hal itu disampaikan Hendarsam ketika disinggung soal wacana Kuasa Hukum Jokowi - Maruf Amin yang akan melaporkan saksi kubu Prabowo - Sandiaga, Beti Kristina ke pihak kepolisian.
"Dari pihak 01 harusnya melakukan yang sama termasuk mungkin dari semua proses-proses hukum itu kan harus kita cooling down juga. Jangan sampai itu malah menimbulkan gesekan," kata Hendarsam saat ditemui di D'Consulate Resto, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Kemudian, Hendarsam mencontohkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kepemilikan senjata api Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Pihak penjamin dari pemohon itu ialah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Hendarsam memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang mengabulkan permohonan tersebut, karena hal itu bisa menjadi bukti telah menurunkan panasnya tensi antara TNI - Polri atas ditangkapnya Soenarko.
"Tensi yang tinggi antara Polri dan TNI harus kita kurangi, kita gak bisa menutup mata bahwa saat ini ada kegelisahan dari para purnawirawan Polri ketika terkait dengan permasalahan hukum," tandasnya.
Baca Juga: Sebelum Mantap Menjadi Penjamin Soenarko, Luhut Konsultasi Dengan Kapolri
Berita Terkait
-
Soenarko Bebas, FKPPI Apresiasi Panglima TNI dan Menteri Luhut
-
Soenarko Mampir ke Kivlan Zen Sebelum Keluar dari Tahanan Rutan Guntur
-
Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin, Soenarko Diyakini Kooperatif
-
Soenarko Bebas Sementara, Lagi Berkemas untuk Keluar Rutan Guntur
-
Panglima TNI Resmi Jadi Penjamin Penangguhan Tahanan Soenarko
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali