Suara.com - Ahli hukum pidana yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menilai seharusnya pihak pemohon yakni Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendatangkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai saksi sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang berlangsung pada Jumat (22/6/2019) malam.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Hendarsam Marantoko mengatakan enggan membawa SBY sebagai saksi karena takut disebut bermain drama di MK.
Eddy sempat menyoroti soal dalil permohonan kubu Prabowo - Sandiaga yang menyinggung soal adanya ketidaknetralan aparat BIN, TNI dan Polri. Dalil itu hanya diperkuat oleh kutipan SBY dalam tautan berita media online yang dibawa Prabowo - Sandiaga sebagai bukti.
Dinilai sebagai bukti yang tidak kuat, Eddy menilai seharusnya pihak Prabowo - Sandiaga mengundang SBY untuk hadir dalam persidangan sebagai saksi.
"Oh enggak (undang) nanti dibilang dramatis lagi drama lagi, gimik-gimik lagi," kata Hendarsam saat ditemui di D'Consulate Resto, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Alih-alih memboyong SBY ke sidang MK, Hendarsam meyakini kutipan SBY yang dimuat di media massa cukup kuat mendukung dalil permohonan pihaknya.
Apalagi, menurutnya tautan berita tersebut dinilai sah sebagai alat bukti sesuai dengan aturan Pasal 36 Ayat 1 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.
"Jadi itu juga enggak bisa semua itu satu kejadian Pak SBY ngomong gitu harus ada saksinya," tandasnya.
Baca Juga: Jelang Putusan, Majelis Hakim MK Akan Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim
Berita Terkait
-
Jelang Putusan, Majelis Hakim MK Akan Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim
-
KPU Hadirkan Satu Saksi, Kode Inisiatif: Strategi Kalahkan Kubu Prabowo
-
Reuni di Sidang MK, FH UGM Jadi Trending Topic hingga Tuai Komentar Kocak
-
Kubu Jokowi Tak Yakin Saksi-saksi Prabowo Buktikan Kecurangan TSM
-
Bingung Dicecar Tim Prabowo, Begini Pengakuan Saksi Kubu Jokowi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda