Suara.com - Ahli hukum pidana yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menilai seharusnya pihak pemohon yakni Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendatangkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai saksi sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang berlangsung pada Jumat (22/6/2019) malam.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Hendarsam Marantoko mengatakan enggan membawa SBY sebagai saksi karena takut disebut bermain drama di MK.
Eddy sempat menyoroti soal dalil permohonan kubu Prabowo - Sandiaga yang menyinggung soal adanya ketidaknetralan aparat BIN, TNI dan Polri. Dalil itu hanya diperkuat oleh kutipan SBY dalam tautan berita media online yang dibawa Prabowo - Sandiaga sebagai bukti.
Dinilai sebagai bukti yang tidak kuat, Eddy menilai seharusnya pihak Prabowo - Sandiaga mengundang SBY untuk hadir dalam persidangan sebagai saksi.
"Oh enggak (undang) nanti dibilang dramatis lagi drama lagi, gimik-gimik lagi," kata Hendarsam saat ditemui di D'Consulate Resto, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Alih-alih memboyong SBY ke sidang MK, Hendarsam meyakini kutipan SBY yang dimuat di media massa cukup kuat mendukung dalil permohonan pihaknya.
Apalagi, menurutnya tautan berita tersebut dinilai sah sebagai alat bukti sesuai dengan aturan Pasal 36 Ayat 1 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.
"Jadi itu juga enggak bisa semua itu satu kejadian Pak SBY ngomong gitu harus ada saksinya," tandasnya.
Baca Juga: Jelang Putusan, Majelis Hakim MK Akan Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim
Berita Terkait
-
Jelang Putusan, Majelis Hakim MK Akan Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim
-
KPU Hadirkan Satu Saksi, Kode Inisiatif: Strategi Kalahkan Kubu Prabowo
-
Reuni di Sidang MK, FH UGM Jadi Trending Topic hingga Tuai Komentar Kocak
-
Kubu Jokowi Tak Yakin Saksi-saksi Prabowo Buktikan Kecurangan TSM
-
Bingung Dicecar Tim Prabowo, Begini Pengakuan Saksi Kubu Jokowi
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Air Mulai Surut, Tapi Jakarta Belum Sepenuhnya Aman: 30 RT Masih Dikepung Banjir
-
Jokowi ke Makassar, Pidato di Rakernas PSI: Ada Kejutan Soal Posisi Strategis?
-
Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station
-
Akhir Pekan Basah, BMKG Rilis Peringatan Dini Waspada Hujan di Jakarta
-
Hasan Nasbi Bicara Peluang PSI Masuk Senayan: Tergantung Konsistensi Partai
-
Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'