Suara.com - Ahli hukum pidana yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menilai seharusnya pihak pemohon yakni Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendatangkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai saksi sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang berlangsung pada Jumat (22/6/2019) malam.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Hendarsam Marantoko mengatakan enggan membawa SBY sebagai saksi karena takut disebut bermain drama di MK.
Eddy sempat menyoroti soal dalil permohonan kubu Prabowo - Sandiaga yang menyinggung soal adanya ketidaknetralan aparat BIN, TNI dan Polri. Dalil itu hanya diperkuat oleh kutipan SBY dalam tautan berita media online yang dibawa Prabowo - Sandiaga sebagai bukti.
Dinilai sebagai bukti yang tidak kuat, Eddy menilai seharusnya pihak Prabowo - Sandiaga mengundang SBY untuk hadir dalam persidangan sebagai saksi.
"Oh enggak (undang) nanti dibilang dramatis lagi drama lagi, gimik-gimik lagi," kata Hendarsam saat ditemui di D'Consulate Resto, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Alih-alih memboyong SBY ke sidang MK, Hendarsam meyakini kutipan SBY yang dimuat di media massa cukup kuat mendukung dalil permohonan pihaknya.
Apalagi, menurutnya tautan berita tersebut dinilai sah sebagai alat bukti sesuai dengan aturan Pasal 36 Ayat 1 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.
"Jadi itu juga enggak bisa semua itu satu kejadian Pak SBY ngomong gitu harus ada saksinya," tandasnya.
Baca Juga: Jelang Putusan, Majelis Hakim MK Akan Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim
Berita Terkait
-
Jelang Putusan, Majelis Hakim MK Akan Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim
-
KPU Hadirkan Satu Saksi, Kode Inisiatif: Strategi Kalahkan Kubu Prabowo
-
Reuni di Sidang MK, FH UGM Jadi Trending Topic hingga Tuai Komentar Kocak
-
Kubu Jokowi Tak Yakin Saksi-saksi Prabowo Buktikan Kecurangan TSM
-
Bingung Dicecar Tim Prabowo, Begini Pengakuan Saksi Kubu Jokowi
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar
-
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan