Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Viryan Aziz mengatakan disela-sela menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Viryan mengungkapkan Pilkada serentak 2020 akan digelar di 270 daerah. Daerah tersebut tersebar di 9 provinsi yang ada di Indonesia.
"Mau tidak mau, sambil menanti (putusan sidang PHPU Pilpres 2019) atau sambil menyelesaikan tahapan Pemilu 2019, kami harus langsung bersiap untuk pilkada 2020," kata Viryan, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Viryan menerangkan dari 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020, sebanyak 269 daerah disebutkan bahwa masa jabatan kepala daerahnya telah habis. Sedangkan, satu daerah yakni Makassar akan dilakukan kembali pemilihan setelah sebelumnya dimenangkan oleh kotak kosong.
"Makassar kemarin kan dimenangkan oleh kotak kosong, maka pilkadanya digeser, dilaksanakan kembali pada 2020. Total jadi ada 270," terangnya.
Adapun, Viryan menambahkan, kekinian pihaknya akan melaksanakan uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Perancangan PKPU berdasar pada Undang-Undang 10 Tahun 2010 tentang Pilkada.
"Yang jelas waktu Pilkada-nya Insya Allah September 2020. Kemungkinannya di tanggal, kita aedang membahas tanggal 23 September. Tapi nanti akan detail kita sampaikan pada saat uji publik," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Putusan Gugatan Pilpres, MK Pasrahkan Keamanan ke Polisi
-
MK Berharap Jokowi dan Prabowo Pelukan di Sidang Putusan Gugatan Pilpres
-
Politikus PDIP Nilai Hakim MK Berani Tak Populer di Sidang Gugatan Prabowo
-
Hakim Rapat Putuskan Gugatan Prabowo, MK Dipasang Kawat Berduri
-
Jelang Sidang Putusan Gugatan Prabowo, Gedung MK Dijaga Super Ketat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang