Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Viryan Aziz mengatakan disela-sela menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Viryan mengungkapkan Pilkada serentak 2020 akan digelar di 270 daerah. Daerah tersebut tersebar di 9 provinsi yang ada di Indonesia.
"Mau tidak mau, sambil menanti (putusan sidang PHPU Pilpres 2019) atau sambil menyelesaikan tahapan Pemilu 2019, kami harus langsung bersiap untuk pilkada 2020," kata Viryan, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Viryan menerangkan dari 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020, sebanyak 269 daerah disebutkan bahwa masa jabatan kepala daerahnya telah habis. Sedangkan, satu daerah yakni Makassar akan dilakukan kembali pemilihan setelah sebelumnya dimenangkan oleh kotak kosong.
"Makassar kemarin kan dimenangkan oleh kotak kosong, maka pilkadanya digeser, dilaksanakan kembali pada 2020. Total jadi ada 270," terangnya.
Adapun, Viryan menambahkan, kekinian pihaknya akan melaksanakan uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Perancangan PKPU berdasar pada Undang-Undang 10 Tahun 2010 tentang Pilkada.
"Yang jelas waktu Pilkada-nya Insya Allah September 2020. Kemungkinannya di tanggal, kita aedang membahas tanggal 23 September. Tapi nanti akan detail kita sampaikan pada saat uji publik," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Putusan Gugatan Pilpres, MK Pasrahkan Keamanan ke Polisi
-
MK Berharap Jokowi dan Prabowo Pelukan di Sidang Putusan Gugatan Pilpres
-
Politikus PDIP Nilai Hakim MK Berani Tak Populer di Sidang Gugatan Prabowo
-
Hakim Rapat Putuskan Gugatan Prabowo, MK Dipasang Kawat Berduri
-
Jelang Sidang Putusan Gugatan Prabowo, Gedung MK Dijaga Super Ketat
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045