Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan penataan lahan reklamasi akan tertuang di Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), bukan di Raperda Zonasi Pulau.
Menurut Anies, lahan reklamasi tidak akan masuk dalam Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) karena dianggap masih bagian dari wilayah daratan Jakarta.
"Begini, ketika pembahasan perda untuk daratan itu, dalam frame Perda tentang RTRW dan RDTR. Karena itu, nanti sebagian dari bahan-bahannya justru dibahas di RDTR," kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Anies kemudian menyatakan akan ada perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RDTR) karena proses reklamasi dihentikan.
"Semua penataan daratan, yang sudah jadi daratan semuanya akan dibahas lewat RDTR. Dan ini juga salah satu syarat untuk memastikan bahwa nomor satu reklamasi sudah tidak lagi masuk di dalam RPJMD. Kalau tidak masuk dalam RPJMD artinya dia tidak lagi dilaksanakan," ucap Anies.
"Kemudian yang kedua dalam revisi RTRW saat ini RTRW yang lama di dalam peta wilayah Jakarta ada 17 pulau di peta itu," tambahnya.
RTRW dan RDTR yang saat ini masih dalam proses perbaikan oleh Pemprov DKI nantinya akan membahas empat pulau hasil reklamasi yang sudah terbentuk.
Berita Terkait
-
Didemo karena Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies: Itu Hak Warga Negara
-
Anies Akan Ganti Nama di Sejumlah SKPD, Ini Alasannya
-
Ogah Lewat Wartawan, Anies Mau Balas Komentar Ahok Pakai Rilis Tertulis
-
Anies Berencana Gabungkan Dinas LH dan PE untuk Kelola Sampah Jakarta
-
Ogah Gubris soal IMB Reklamasi, Luhut: Biar Gubernur yang Urus
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana