Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan penataan lahan reklamasi akan tertuang di Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), bukan di Raperda Zonasi Pulau.
Menurut Anies, lahan reklamasi tidak akan masuk dalam Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) karena dianggap masih bagian dari wilayah daratan Jakarta.
"Begini, ketika pembahasan perda untuk daratan itu, dalam frame Perda tentang RTRW dan RDTR. Karena itu, nanti sebagian dari bahan-bahannya justru dibahas di RDTR," kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Anies kemudian menyatakan akan ada perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RDTR) karena proses reklamasi dihentikan.
"Semua penataan daratan, yang sudah jadi daratan semuanya akan dibahas lewat RDTR. Dan ini juga salah satu syarat untuk memastikan bahwa nomor satu reklamasi sudah tidak lagi masuk di dalam RPJMD. Kalau tidak masuk dalam RPJMD artinya dia tidak lagi dilaksanakan," ucap Anies.
"Kemudian yang kedua dalam revisi RTRW saat ini RTRW yang lama di dalam peta wilayah Jakarta ada 17 pulau di peta itu," tambahnya.
RTRW dan RDTR yang saat ini masih dalam proses perbaikan oleh Pemprov DKI nantinya akan membahas empat pulau hasil reklamasi yang sudah terbentuk.
Berita Terkait
-
Didemo karena Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies: Itu Hak Warga Negara
-
Anies Akan Ganti Nama di Sejumlah SKPD, Ini Alasannya
-
Ogah Lewat Wartawan, Anies Mau Balas Komentar Ahok Pakai Rilis Tertulis
-
Anies Berencana Gabungkan Dinas LH dan PE untuk Kelola Sampah Jakarta
-
Ogah Gubris soal IMB Reklamasi, Luhut: Biar Gubernur yang Urus
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo