Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan revisi draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penataan ulang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas di Pemprov DKI Jakarta. Sebanyak 7 Dinas akan diubah sesuai dengan kebutuhan.
Hal itu tertuang dalam Raperda perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Anies menyebut penataan ulang SKPD dilakukan berdasarkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.
"Penataan tersebut dimaksudkan agar perangkat daerah yang secara eksisting berjumlah 42 dapat menjadi lebih tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergitas dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan," kata Anies kepada anggota dewan, di ruang paripurna gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Salah satu dinas yang akan diubah Anies adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Menurutnya, kedua bidang ini harus dipisah agar bisa menjalankan tugas masing-masing secara optimal.
"Pemisahan urusan kebudayaan dengan urusan pariwisata untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat yang majemuk melalui penguatan dan pengembangan nilai budaya dan kekeluargaan di tengah kehidupan masyarakat," ucap Anies.
Sementara itu, urusan pariwisata akan disatukan dengan urusan ekonomi kreatif dengan nama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pertimbangannya, kata Anies, untuk peningkatan kewirausahaan yang kreatif dan produktif, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berkelanjutan, fasilitasi pelaku ekonomi kreatif, dan mendukung terwujudnya Kepulauan Seribu dan Kota Tua sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Berikut rencana penataan ulang SKPD atau Dinas di DKI Jakarta:
Baca Juga: Untung Jual Bir, PT Delta Jakarta Setor Rp 100 Miliar ke Pemprov DKI
1. Pembentukan perangkat daerah baru, yaitu Dinas Kebudayaan.
2. Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Energi.
3. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
4. Dinas Kehutanan menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
5. Dinas Koperasi, UKM (KUKM) serta Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan KUKM.
6. Badan Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah.
7. Pembubaran perangkat daerah lama, yaitu Dinas Perindustrian dan Energi.
Draf revisi Raperda perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 itu selanjutnya akan diproses oleh DPRD Jakarta dan keputusannya akan disampaikan pada 26 Juni 2019.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai