Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menggabungkan Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) dengan Dinas Perindustrian dan Energi (Dinas PE) untuk mempermudah pengelolaan sampah di Ibu Kota. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pengelolaan sampah warga Jakarta.
Anies juga telah mengajukan revisi draf Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta pada Senin (24/6/2019) hari ini.
Dengan penggabungan dua dinas tersebut, Anies berharap perubahan struktur tersebut dapat mempercepat realisasi Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA)
"Dengan adanya ITF ini, pengolahan sampah ini menjadi energi di sini dibutuhkan payung hukum, dan insya Allah nanti dengan adanya Perda ini, maka kita bisa mempercepat realisasi kerjasama ITF," kata Anies kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Anies menargetkan Pemprov DKI bisa membangun empat ITF di Jakarta untuk mengatasi kapasitas Tempat Pengelolan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat yang sudah mencapai 80 persen.
"Sehingga target untuk membangun sekurang-kurangnya 4 ITF di Jakarta bisa direalisasikan," ucapnya.
Namun pertimbangan awal penggabungan tersebut, kata Anies, adalah persoalan pembiayaan.
"Nah salah satu komponen adalah terkait dengan pembiayaan, dan di situlah mengapa kita membutuhkan perda direvisi, jadi kemudian karena dulu kita ketika perda ini disusun belum ada asumsi ada ITF," kata Anies.
Sebelumnya, Anies mengajukan usulan raperda tentang penataan dinas tertuang dalam Raperda perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Bukan di Bekasi, Pemprov DKI Pastikan ITF Hanya Dibangun di Jakarta
Anies menyebut penataan ulang SKPD dilakukan berdasarkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan: Ada Gagasan Mendalam di Balik Wajah Baru Jakarta
-
Istri Anies Baswedan Ajak Warga Kunjungi Stan Pemprov DKI di Jakarta Fair
-
Dipusatkan di Bundaran HI, Simak Susunan Acara Puncak HUT DKI Malam Ini
-
Upacara HUT Jakarta Ke-492, Anies: Jangan Lupakan Akar Budaya
-
Rayakan HUT DKI Jakarta, Anies Buka Pesta Kembang Api di Jakarta Fair
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu