Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mau menanggapi serius berbagai aksi massa yang digelar di depan gedung Balai Kota Jakarta. Demo itu kerap dilakukan sejumlah kelompok massa setelah Pemprov DKI menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi.
Anies mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan beberapa kelompok mulai dari mahasiswa, LSM Wahli, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Greenpeace tidak khusus.
"Tidak ada yang khusus. Semuanya sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan dan kita hormati. Itu adalah hak setiap warga negara dan kewajiban kita adalah menegakkan aturan," kata Anies kepada wartawan di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (26/6/2019).
Menurut Anies dasar hukum Pergub 206 tahun 2016 yang digunakannya untuk menerbitkan 932 IMB di Pulau D atau Pantai Maju di Lahan Reklamasi Teluk Jakarta adalah benar.
"Kita hormati (penolakan), itu adalah hak setiap warga negara, dan kewajiban kita adalah menegakkan aturan sesuai dengan peraturan hukum yang ada, karena itulah tugasnya dari pemerintah memastikan bahwa aturan dijalankan dengan benar," ucap Anies.
Sebelumnya, sebanyak 932 IMB diterbitkan Anies melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dengan berlandaskan pada Pergub Nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang diterbitkan Ahok.
IMB itu diterbitkan PTSP DKI atas nama PT Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D pada November 2018.
Penerbitan IMB ini menuai polemik, karena pada 26 September 2018 Anies sebenarnya sudah mencabut izin pembangunan lahan reklamasi di Teluk Jakarta, sehingga 13 dari 17 pulau yang direncanakan batal dibuat dan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik.
Baca Juga: Istri Anies Baswedan Ajak Warga Kunjungi Stan Pemprov DKI di Jakarta Fair
Berita Terkait
-
Anies Akan Ganti Nama di Sejumlah SKPD, Ini Alasannya
-
Ogah Lewat Wartawan, Anies Mau Balas Komentar Ahok Pakai Rilis Tertulis
-
Anies Berencana Gabungkan Dinas LH dan PE untuk Kelola Sampah Jakarta
-
Ogah Gubris soal IMB Reklamasi, Luhut: Biar Gubernur yang Urus
-
Soal IMB Reklamasi, Taufik Gerindra: Seluruh Kader Harus Dukung Anies
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY