Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mau menanggapi serius berbagai aksi massa yang digelar di depan gedung Balai Kota Jakarta. Demo itu kerap dilakukan sejumlah kelompok massa setelah Pemprov DKI menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi.
Anies mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan beberapa kelompok mulai dari mahasiswa, LSM Wahli, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Greenpeace tidak khusus.
"Tidak ada yang khusus. Semuanya sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan dan kita hormati. Itu adalah hak setiap warga negara dan kewajiban kita adalah menegakkan aturan," kata Anies kepada wartawan di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (26/6/2019).
Menurut Anies dasar hukum Pergub 206 tahun 2016 yang digunakannya untuk menerbitkan 932 IMB di Pulau D atau Pantai Maju di Lahan Reklamasi Teluk Jakarta adalah benar.
"Kita hormati (penolakan), itu adalah hak setiap warga negara, dan kewajiban kita adalah menegakkan aturan sesuai dengan peraturan hukum yang ada, karena itulah tugasnya dari pemerintah memastikan bahwa aturan dijalankan dengan benar," ucap Anies.
Sebelumnya, sebanyak 932 IMB diterbitkan Anies melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dengan berlandaskan pada Pergub Nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang diterbitkan Ahok.
IMB itu diterbitkan PTSP DKI atas nama PT Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D pada November 2018.
Penerbitan IMB ini menuai polemik, karena pada 26 September 2018 Anies sebenarnya sudah mencabut izin pembangunan lahan reklamasi di Teluk Jakarta, sehingga 13 dari 17 pulau yang direncanakan batal dibuat dan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik.
Baca Juga: Istri Anies Baswedan Ajak Warga Kunjungi Stan Pemprov DKI di Jakarta Fair
Berita Terkait
-
Anies Akan Ganti Nama di Sejumlah SKPD, Ini Alasannya
-
Ogah Lewat Wartawan, Anies Mau Balas Komentar Ahok Pakai Rilis Tertulis
-
Anies Berencana Gabungkan Dinas LH dan PE untuk Kelola Sampah Jakarta
-
Ogah Gubris soal IMB Reklamasi, Luhut: Biar Gubernur yang Urus
-
Soal IMB Reklamasi, Taufik Gerindra: Seluruh Kader Harus Dukung Anies
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan