Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan enggan mengomentari soal pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut daratan hasil reklamasi bukanlah pulau, melainkan pantai.
Menurutnya, saat ini dirinya tak mau berselisih pendapat dengan Anies soal reklamasi. Alasan Luhut tak mau menggubris pernyataan Anies lantaran permasalahan hal tersebut sudah lama ia sampaikan ke publik.
"Saya enggak mau bersilang pendapat dan saya enggak mau bermain kata-kata. Jelas sudah semua dulu yang saya pernah katakan," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Luhut menyebut persoalan reklamasi menjadi urusan Gubernur DKI. Karena itu dirinya menyerahkan soal reklamasi yang merupakan urusan Anies.
"Sekarang itu sudah (urusan) gubernur, biarin saja lah biar gubernur yang ngurus," kata dia.
Luhut juga enggan berkomentar terkait langkah Anies yang menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta.
"Sama juga saya enggak mau komentar. Dulu sudah saya jelaskan semua. Dan apa yang terjadi sekarang, saya pikir tidak lebih baik daripada apa yang dulu kita usulkan," tandasnya.
Untuk diketahui, Anies melalui Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP) DKI Jakarta telah menerbitkan IMB untuk 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah mewah dan 212 kantor di lahan reklamasi Pulau C dan D.
Penerbitan itu mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara.
Baca Juga: Gugat Anies soal IMB Reklamasi, Mahasiswa Aksi Jalan Mundur ke Balai Kota
Penerbitan IMB ini menuai polemik, karena pada 26 September 2018 Anies sebenarnya sudah mencabut izin pembangunan lahan reklamasi di Teluk Jakarta, sehingga 13 dari 17 pulau yang direncanakan batal dibuat dan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik.
Berita Terkait
-
Gugat Anies soal IMB Reklamasi, Mahasiswa Aksi Jalan Mundur ke Balai Kota
-
Soal IMB Reklamasi, Taufik Gerindra: Seluruh Kader Harus Dukung Anies
-
Politisi PDIP Sebut Anies Tahan Pembahasan Raperda Reklamasi
-
Sebut Anies Ingkar Janji soal Reklamasi, Mahasiswa Geruduk Balai Kota
-
Tudingan Anies Baswedan dan Sekakmat dari Ahok soal Reklamasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah