Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan enggan mengomentari soal pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut daratan hasil reklamasi bukanlah pulau, melainkan pantai.
Menurutnya, saat ini dirinya tak mau berselisih pendapat dengan Anies soal reklamasi. Alasan Luhut tak mau menggubris pernyataan Anies lantaran permasalahan hal tersebut sudah lama ia sampaikan ke publik.
"Saya enggak mau bersilang pendapat dan saya enggak mau bermain kata-kata. Jelas sudah semua dulu yang saya pernah katakan," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Luhut menyebut persoalan reklamasi menjadi urusan Gubernur DKI. Karena itu dirinya menyerahkan soal reklamasi yang merupakan urusan Anies.
"Sekarang itu sudah (urusan) gubernur, biarin saja lah biar gubernur yang ngurus," kata dia.
Luhut juga enggan berkomentar terkait langkah Anies yang menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta.
"Sama juga saya enggak mau komentar. Dulu sudah saya jelaskan semua. Dan apa yang terjadi sekarang, saya pikir tidak lebih baik daripada apa yang dulu kita usulkan," tandasnya.
Untuk diketahui, Anies melalui Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP) DKI Jakarta telah menerbitkan IMB untuk 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah mewah dan 212 kantor di lahan reklamasi Pulau C dan D.
Penerbitan itu mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara.
Baca Juga: Gugat Anies soal IMB Reklamasi, Mahasiswa Aksi Jalan Mundur ke Balai Kota
Penerbitan IMB ini menuai polemik, karena pada 26 September 2018 Anies sebenarnya sudah mencabut izin pembangunan lahan reklamasi di Teluk Jakarta, sehingga 13 dari 17 pulau yang direncanakan batal dibuat dan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik.
Berita Terkait
-
Gugat Anies soal IMB Reklamasi, Mahasiswa Aksi Jalan Mundur ke Balai Kota
-
Soal IMB Reklamasi, Taufik Gerindra: Seluruh Kader Harus Dukung Anies
-
Politisi PDIP Sebut Anies Tahan Pembahasan Raperda Reklamasi
-
Sebut Anies Ingkar Janji soal Reklamasi, Mahasiswa Geruduk Balai Kota
-
Tudingan Anies Baswedan dan Sekakmat dari Ahok soal Reklamasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan