Suara.com - Sebagai upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandemg Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dua lembaga negara tersebut tengah berupaya membatasi masyarakat dalam mengakses konten yang berbau narkoba.
"Lembaga terkait misalnya dengan Menkominfo kita mengharapkan supaya bisa membatasi melihat konten yang terkait masalah narkoba, dengan NGO untuk bisa membatasi dengan melihat konten-konten terkait masalah narkoba ini," kata Kepala BNN Komisiaris Jenderal Polisi Heru Winarko di The Opus Grand Ballroom At The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Selain itu, BNN turut menggandeng generasi milenial dalam upaya memerangi narkoba. Salah satunya bekerjasama di media sosial.
"Begitu juga kami dengan NGO yang ada, sekarang ini kami ada kerjasama dengan startup anak muda. Kita membangun bagaimana bisa online dengan media sosial kita masuk kesana," kata Heru.
Nantinya, BNN bakal memviralkan konten-konten pencegahan narkotika. Pasalnya, penyalahgunaan narkotika sangat rentan menyasar generasi milenial khususnya kalangan remaja.
"Kita bisa viralkan konten-konten tentang pemberantasan, pencegahan narkoba. Ini yang kita fokuskan sekarang ini," imbuh Heru.
Berita Terkait
-
BNN: Penggunaan Narkotika di Kalangan Remaja Meningkat
-
Ini Dia Foto Terbaru Mantan Suami Denada, Jerry Aurum Ditangkap Narkoba
-
Mantan Suami Denada, Jerry Aurum Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Mantan Suami Denada Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
-
Menpora Kukuhkan 200 Kader Pemuda Anti Narkoba Maluku
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi