Suara.com - Ustaz Felix Siauw mengaku siap berdiskusi dengan Banser NU terkait isi ceramahnya yang dinilai radikal. Banser NU protes dan melarang Ustaz Felix Siauw mengisi ceramah di Masjid Fatahillah, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Ustaz Felix mengatakan dirinya kaget ketika mendengar kabar acara bertajuk Kajian Bulanan yang diselenggarakan Korps Pegawai Negeri Sipil (Korpri) Pemprov DKI Jakarta itu dibatalkan sehari sebelum acara karena ia dinilai mempunyai hubungan dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Kalau yang dihighlite sedikit (permasalahnnya) adalah saya (dinilai) mendakwakan Khilafah bertentangan dengan Pancasila. Padahal itu sebenarnya bisa kita bicarakan secara ilmiah," ujar Felix Siauw kepada wartawan di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/6/2019).
"Karena itu bukan perkara komunisme misalnya, tapi itu bagian daripada Islam, mungkin sebagian orang salah paham," lanjut dia.
Terkait ceramahnya di kantor Anies mendapat penolakan dari Banser NU, Ustaz Felix mengaku tetap tenang dan bahkan dia sebenarnya mau jika diajak diskusi oleh GP Ansor.
"Alhamdulillah. kita sudah bilang bahwa teman-teman ansor kita terbuka diajak diskusi, tergantung kalau mereka mau diskusi, kita ajak diskusi. Tapi kalau misalnya mereka enggak mau diskusi itu bisa ditanyakan kepada mreka kenapa mereka enggak mau diskusi," ucapnya.
Sementara di gerbang utama, puluhan anggota Banser NU melakukan aksi unjuk rasa menolak kehadiran Felix Siauw sebagai penceramah.
Banser NU menilai Felix anti-Pancasila, karena keterkaitannya dulu dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia.
Puluhan orang anggota Banser yang konvoi menggunakan motor dari arah Stasiun Gambir langsung memblokade pintu masuk Balai Kota DKI sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Tolak Ustaz Felix Siauw! Banser NU Demo Kantor Anies Baswedan
Anggota Banser NU berbaris dan menyanyikan lagu Ya Lal Wathon.
"Pemprov DKI telah melakukan kebohongan publik, sudah berkali-kali mengundang tokoh HTI ke Balai Kota," kata salah satu orator.
Berita Terkait
-
Anies: Pemprov DKI Tak Salah Undang Felix Siauw Ceramah di Balai Kota
-
Didemo Banser NU, Felix Siauw Keluar Balai Kota DKI Lewat Pintu Belakang
-
Tolak Ustaz Felix Siauw! Banser NU Demo Kantor Anies Baswedan
-
Ustaz Felix Siauw: Wajah Saya Unyu-unyu, Masih Dikira Radikal
-
Ustaz Felix Siauw Jadi Ceramah di Masjid Fatahillah Balai Kota Jakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana