Suara.com - PT Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta membenarkan jika ada aturan baru yakni sanksi atau hukuman bagi penumpang atau siapapun yang nongkrong atau duduk-duduk di lantai di seluruh stasiun MRT. Sanksi itu berupa denda Rp 500.000.
Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin mengatakan aturan itu sudah berlaku sejak 9 Juni 2019. Namun belum banyak penumpang yang mendapatkan sosialisasi terkait aturan tersebut.
"Denda untuk duduk di lantai stasiun MRT sudah berlaku sejak 9 Juni 2019," kata Muhammad Kamaludin saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).
Meski demikian Kamaludin menjelaskan secara rinci alasan pemberlakuan sanksi dan berapa penumpang yang sudah terkena denda akibat duduk-duduk di stasiun MRT.
Sebelumnya, aturan yang menerapkan hukuman denda kepada penumpang baru berlaku pada satu orang penumpang. Yakni terkait buang sampah sembarangan di stasiun MRT dengan besaran denda yang sama Rp 500.000.
Menurut Kamaludin, denda itu diterapkan berdasarkan kesepakatan antara PT MRT Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Mantan Petinggi KPK dan Basarnas Duduki Jajaran Komisaris MRT Jakarta
-
Kado Lebaran, Jaringan Tri Sudah Tersedia di Sepanjang Rute MRT Jakarta
-
Jakarta Kondusif, Seluruh Stasiun MRT Dibuka Kembali Hari Ini
-
Hindari Kerusuhan, Stasiun MRT Bawah Tanah Kamis Ini Masih Tutup
-
Demo di Bawaslu Mencekam, MRT Tutup Semua Stasiun Bawah Tanah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?