Suara.com - PT Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta membenarkan jika ada aturan baru yakni sanksi atau hukuman bagi penumpang atau siapapun yang nongkrong atau duduk-duduk di lantai di seluruh stasiun MRT. Sanksi itu berupa denda Rp 500.000.
Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin mengatakan aturan itu sudah berlaku sejak 9 Juni 2019. Namun belum banyak penumpang yang mendapatkan sosialisasi terkait aturan tersebut.
"Denda untuk duduk di lantai stasiun MRT sudah berlaku sejak 9 Juni 2019," kata Muhammad Kamaludin saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).
Meski demikian Kamaludin menjelaskan secara rinci alasan pemberlakuan sanksi dan berapa penumpang yang sudah terkena denda akibat duduk-duduk di stasiun MRT.
Sebelumnya, aturan yang menerapkan hukuman denda kepada penumpang baru berlaku pada satu orang penumpang. Yakni terkait buang sampah sembarangan di stasiun MRT dengan besaran denda yang sama Rp 500.000.
Menurut Kamaludin, denda itu diterapkan berdasarkan kesepakatan antara PT MRT Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Mantan Petinggi KPK dan Basarnas Duduki Jajaran Komisaris MRT Jakarta
-
Kado Lebaran, Jaringan Tri Sudah Tersedia di Sepanjang Rute MRT Jakarta
-
Jakarta Kondusif, Seluruh Stasiun MRT Dibuka Kembali Hari Ini
-
Hindari Kerusuhan, Stasiun MRT Bawah Tanah Kamis Ini Masih Tutup
-
Demo di Bawaslu Mencekam, MRT Tutup Semua Stasiun Bawah Tanah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet
-
Fakta-fakta Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Ratusan Orang Terdampak
-
Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!
-
4 Kontroversi MBG Versi FSGI: Dari Makanan Mubazir hingga Ancaman Tunjangan Guru
-
Profil Yai Mim, Eks Dosen UIN Malang Kehilangan Segalanya Usai Viral Cekcok dengan Tetangga
-
Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Pengamat Ungkit Pengadaan Chromebook di LKPP, Begini Katanya!
-
Gelar Rapat Paripurna Khusus, Puan Maharani Paparkan Capaian Kerja DPR Tahun 20242025
-
Polisi dan TNI Turun Tangan Amankan Objek Vital Kilang Pertamina Dumai yang Terbakar