Suara.com - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT MRT Jakarta memutuskan mengangkat mantan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Muhammad Syaugi sebagai Komisaris Utama MRT Jakarta.
"Per tanggal 31 Mei 2019 memutuskan untuk mengangkat Muhammad Syaugi sebagai Komisaris Utama Perseroan dengan masa jabatan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan," ujar Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Selain mengangkat Muhammad Syaugi sebagai komisaris utama, hasil RUPS juga mengangkat mantan Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja sebagai Komisaris Perseroan PT MRT Jakarta.
Dengan demikian Muhammad Syaugi resmi menggantikan Plt. Komisaris Utama Perseroan Rukijo yang telah menjabat sejak 10 Mei 2018.
Rukijo kemudian tetap menjalankan jabatannya selaku Komisaris Perseroan sesuai ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan.
Sedangkan Komisaris Perseroan Yusmada Faizal diberhentikan setelah menjabat sejak 24 Agustus 2016.
Muhammad Syaugi memiliki pengalaman sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan RI periode 2014-2017 dan pernah menjabat Kepala Badan SAR Nasional periode tahun 2017 – 2019.
Sedangkan Adnan Pandu Praja sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011 – 2015 dan merupakan anggota TC 309 ISO 37001 Sistem Management Anti Penyuapan pada tahun 2017.
Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan pengurus perseroan menjadi sebagai berikut:
Baca Juga: Jakarta Sepi, Penumpang MRT Turun Drastis
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Muhammad Syaugi
Komisaris : Rukijo
Komisaris : Adnan Pandu Praja
Komisaris : Muhtasor
Komisaris : Zulfikri (ex Officio Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
BI Proyeksi Ekspor dan Belanja Pemerintah Topang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III
-
Amman Mineral Dapat Restu Pemerintah untuk Ekspor Konsentrat Tembaga
-
GMFI Siap Gelar Right Issue Sekaligus Inbreng Lahan dari API Rp 5,66 Triliun
-
Prabowo Minta DHE Ditinjau Ulang, BI: Bagus Untuk Dukung Stabilitas Rupiah
-
Bahlil Mau Nyontek Penerapan BBM Campur Etanol dari Brasil
-
Tumbuh 10,6 Persen, BTN Bukukan Laba Bersih Rp 2,3 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
IHSG Melemah Tipis, Perang Dagang Masih Jadi Pemicu
-
Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli
-
Pegadaian Raih Best Innovation Lewat ATM Emas, Perkuat Posisi Gold Ecosystem Leader di Indonesia
-
Wajib Pajak 'Diperas' Oknum Rp10 Juta, Menkeu Purbaya Geram