Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun telah memprediksi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Ia juga mengatakan, segala macam perdebatan antara kubu 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin dan kubu 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tak akan memberi dampak apa pun pada putusan yang telah dibuat majelis hakim MK.
"Hari ini kita berdebat untuk suatu hal yang sudah diputuskan oleh MK. Apa pun yang kita bicarakan malam ini tidak akan mengubah putusan," kata Refly Harun di Mata Najwa, Rabu (26/6/2019) kemarin.
"Selesainya itu Senin kemarin," tambahnya.
Refly Harun menduga, musyawarah majelis hakim tak memakan waktu lama karena tak ada perselisihan yang panjang, sehingga kesepakatan dicapai secara cepat.
Kesepakatan itu, menurut Refly Harun, merupakan kabar buruk bagi kubu Prabowo-Sandi.
"Ini kalau bagi pemohon saya kira bad news, ya," ungkap Refly Harun.
"Jadi akan kalah besok ini?" tanya Najwa Shihab, sang presenter.
"Ya... Saya kira bad news," jawab Refly Harun.
Baca Juga: Membaca Arah Pergerakan IHSG Jelang Putusan MK
Lalu Najwa Shihab langsung beralih ke anggota tim hukum pemohon Denny Indrayana dengan mengatakan, "Oh akan kalah, Mas Den."
"Enggak, enggak, saya enggak bilang kalah ya. Saya bilang bad news," sahut Refly Harun, diikuti tawa Najwa Shihab dan seluruh tamu di studio.
Bagi Refly Harun, sidang sengketa Pilpres 2019 memang cukup berat untuk kubu 02 karena mereka harus memberikan alat-alat bukti yang tak masuk akal, sementara kubu 01 sebagai pihak terkait tinggal menyesuaikan serangan dari pemohon.
Apalagi, Refly Harun melanjutkan, kubu 02 mengajukan dalil yang terbilang besar.
Salah satunya adalah hal yang bersifat kuantitatif, yakni klaim kemenangan atas perolehan suara sebanyak 52 persen.
"Kira-kira sampai akhir sidang, itu muncul enggak angka 52 persen itu? Saya justru balik bertanya. Ya saya mengatakan, tidak muncul," ujar Refly Harun.
Berita Terkait
-
Jelang Putusan MK, Massa Aksi Datang dari Bandung hingga Tegal
-
Jelang Putusan MK, Tak Terlihat Pergerakan Massa Aksi di Stasiun KRL
-
Jelang Putusan MK, Massa Aksi Mulai Berdatangan
-
Demo di MK Libatkan Anak-anak, Ormas FPI Cs Disemprot KPAI
-
Rahmadsyah Saksi Prabowo di Sidang MK Resmi Dijebloskan ke Sel Tahanan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur