Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo memastikan aparat TNI-Polri yang disiagakan untuk mengamankan kawasan Mahkamah Konstitusi tidak dilengkapi dengan peluru tajam. Mereka hanya dipersenjatai tameng dan gas air mata.
Polisi dan tentara juga tidak dibekali senjata.
"Untuk aparat kepolisian dan TNI, tidak diperbolehkan dengan senjata api dan peluru tajam. kami akan gunakan tameng dan gas air mata. itu untuk ekslalasi, ada pleton di lokasi MK," ungkap Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/6/2019).
Meski demikian, Dedi tetap mengimbau agar tak ada provoksi kepada massa yang datang oleh pihak-pihak tertentu.
"Tapi keamanan dipegang polda dan tim lapangan. Hati-hati dengan pihak tertentu dengan provokasi massa," imbuhnya.
Kepolisian telah mengantisipasi aksi terorisme saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahakamah Konstitusi. Termasuk informasi 30 teroris sudah masuk ke Jakarta.
Dedi menerangkan, pihaknya telah menyiagakan anggota Detasement Khusus 88 Antiteror untuk mengatisipasi hal tersebut. Pihaknya juga telah mengantisipasi ancaman teror baik dari individu maupun kelompok.
"Sudah antisipasi dari Densus di polda. Kita juga antisipasti dari jaringan terorisme seperti JAD, juga baik individu. Densus 88 bisa melakukan pencegahan agar rencana aksi tidak terjadi di sekitar MK," ungkap Dedi.
Dedi mengstakan, pihaknya terus melakukan pemantauan agar mencegah aksi terorisme terjadi. Pihaknya akan melakukan deteksi terkait hal itu.
Baca Juga: Detik-detik Sidang Putusan MK, Mahfud MD Singgung Banyak Hakim Dipenjara
"Pada prinsipnya, kami akan lakukan deteksi aksi dan early warning. Tapi belum mengarah ke sana. Tapi kita tidak boleh lengah," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, sedikitnya 30 terduga teroris sudah masuk ke DKI Jakarta, jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019).
Namun, Moeldoko menegaskan pemerintah sudah melakukan aksi preventif, yakni mengikuti pergerakan puluhan terduga teroris tersebut.
"Sudah diikuti (kelompok terorisme), yang penting sudah diikuti," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/6/2019) kemarin.
Moeldoko mengakui mengetahui adanya keterlibatan kelompok teroris yang ingin memperkeruh suasana saat MK menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Berita Terkait
-
Di Mana Jokowi Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2019 MK? Ini Jawabannya
-
Jelang Sidang Putusan MK, Tol dan Perbatasan di Ngawi Disekat Polisi
-
30 Teroris Masuk Jakarta, Mabes Polri: Kami Cegah Tak Beraksi di MK
-
Pendemo Diminta Viralkan Video Demonstrasi Dekat Gedung MK
-
Didominasi Santri, Massa Aksi Sidang Putusan MK Dari Banten Tiba di Jakarta
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat