Suara.com - Ketua Mahkamah Konsitusi Anwar Usman memimpin langung sidang pembacaaan putusan gugatan sengkata Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019). Sidang putusan dibuka sekitar pukul 12.40 WIB.
Dalam sidang putusan ini, Anwar Usman sempat mengutip beberapa ayat dalam kitab suci Alquran. Dengan mengutip Surah An-Nisa ayat 58 dan 135 hingga Surah Al-Maidah ayat 8, Anwar menegaskan, semua hakim akan mempertanggungjawabkan konsekuensi terkait putusan sengketa Pilpres ini kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Kami akan mempertanggunjawabkan putusan ini kepada Allah SWT," kata Hakim Anwar Usman.
Dia mengaku, sembilan hakim MK sudah berusahan sedemikian rupa untuk memutuskan sidang sengketa Pilpres yang diajukan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.
"Kami telah berijtihad dan berusaha sedemikian rupa mengambil keputusan dalam perkara ini yang tentu saja harus didasarkan pada fakta-fakta yang terbukti di persidangan," kata dia.
"Kemudian, biar kami bahwa putusan ini tidak mumgkin memuaskan semua pihak," tambahnya.
Diketahui, sidang sengketa Pilpres 2019 ini diajukan oleh kubu Prabowo - Sandiaga terkait hasil Pilpres 2019. Dalam sidang sebelumnya majelis hakim MK sudah memeriksa berbagai saksi, saksi ahli, alat bukti dari pihak pemohon, termohon maupun pihak terkait.
Sementara di luar persidangan tepatnya di luar gedung MK, sejumlah massa dari beberapa ormas Islam sudah menggelar aksi. Aksi tersebut sudah dimulai sejak sehari sebelum sidang putusan MK hari ini dimulai.
Baca Juga: Sekali Lagi, Ketua Hakim MK Anwar Usman: Kami Hanya Takut Kepada Allah SWT
Berita Terkait
-
Sekali Lagi, Ketua Hakim MK Anwar Usman: Kami Hanya Takut Kepada Allah SWT
-
Jokowi Tidak Akan Jumpa Pers di Rumah Maruf Amin dan Cemara
-
Detik-detik Sidang Putusan, Yusril Yakin MK Menangkan Jokowi - Ma'ruf
-
Suhu Panas Dekat Gedung MK Sampai 33 Derajat Celcius, Ribuan Orang Demo
-
Pendemo dari Luar Jakarta ke MK Karena Baca di Medsos Ada Acara Selamatan
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka