Suara.com - Ketua Mahkamah Konsitusi Anwar Usman memimpin langung sidang pembacaaan putusan gugatan sengkata Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019). Sidang putusan dibuka sekitar pukul 12.40 WIB.
Dalam sidang putusan ini, Anwar Usman sempat mengutip beberapa ayat dalam kitab suci Alquran. Dengan mengutip Surah An-Nisa ayat 58 dan 135 hingga Surah Al-Maidah ayat 8, Anwar menegaskan, semua hakim akan mempertanggungjawabkan konsekuensi terkait putusan sengketa Pilpres ini kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Kami akan mempertanggunjawabkan putusan ini kepada Allah SWT," kata Hakim Anwar Usman.
Dia mengaku, sembilan hakim MK sudah berusahan sedemikian rupa untuk memutuskan sidang sengketa Pilpres yang diajukan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.
"Kami telah berijtihad dan berusaha sedemikian rupa mengambil keputusan dalam perkara ini yang tentu saja harus didasarkan pada fakta-fakta yang terbukti di persidangan," kata dia.
"Kemudian, biar kami bahwa putusan ini tidak mumgkin memuaskan semua pihak," tambahnya.
Diketahui, sidang sengketa Pilpres 2019 ini diajukan oleh kubu Prabowo - Sandiaga terkait hasil Pilpres 2019. Dalam sidang sebelumnya majelis hakim MK sudah memeriksa berbagai saksi, saksi ahli, alat bukti dari pihak pemohon, termohon maupun pihak terkait.
Sementara di luar persidangan tepatnya di luar gedung MK, sejumlah massa dari beberapa ormas Islam sudah menggelar aksi. Aksi tersebut sudah dimulai sejak sehari sebelum sidang putusan MK hari ini dimulai.
Baca Juga: Sekali Lagi, Ketua Hakim MK Anwar Usman: Kami Hanya Takut Kepada Allah SWT
Berita Terkait
-
Sekali Lagi, Ketua Hakim MK Anwar Usman: Kami Hanya Takut Kepada Allah SWT
-
Jokowi Tidak Akan Jumpa Pers di Rumah Maruf Amin dan Cemara
-
Detik-detik Sidang Putusan, Yusril Yakin MK Menangkan Jokowi - Ma'ruf
-
Suhu Panas Dekat Gedung MK Sampai 33 Derajat Celcius, Ribuan Orang Demo
-
Pendemo dari Luar Jakarta ke MK Karena Baca di Medsos Ada Acara Selamatan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini