Suara.com - Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin optimistis Mahkamah Konstitusi akan menolak seluruh permohonan Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam sidang pembacaan putusan sengketea hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) hari ini.
Sebab, Ali menilai dalil pokok permohonan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno tidak dapat dibuktikan dalam rangkaian persidangan.
Hal itu dikatakan Ali setibanya di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
"Kami optimistis pada hari ini, mahkamah akan menolak permohonan dari pemohon (Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno)," kata Ali.
Ali menuturkan, dasar keyakinannya itu adalah saksi, ahli, dan alat bukti yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno selaku pihak pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalil permohonannya.
"Kalau lihat perkembangan persidangan, apa yang dalilkan oleh pemohon, menurut kami tidak dapat dibuktikan berdasarkan keterangan saksi maupun ahli yang diajukan oleh pihak pemohon," ungkapnya.
Untuk diketahui, ketika artikel ini diunggah, sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019 masih berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
BRIN Temukan Spesies Baru Keong Dayangmerindu, Hanya Ada di Sumatera Selatan
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel
-
Mojtaba Khamenei Resmi Pimpin Iran, Hezbollah: Musuh-musuh Iran Akan Gemetar
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Puan Maharani: Harus Evaluasi, Apakah Biaya Politik Terlalu Mahal?
-
Begini Cara Kerja Drone MQ-9 Reaper AS yang Ditembak Jatuh Militer Iran
-
Puan Maharani Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Konflik Global
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Larangan Medsos Usia Dibawah 16 Tahun di Indonesia: Gimana Nasib Akunnya?