Suara.com - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman menyadari, putusan yang akan disampaikan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 tidak akan memuaskan semua pihak.
Karenanya, Anwar meminta semua pihak tidak lantas menjadikan putusan tersebut sebagai ajang untuk saling menghujat dan memfitnah.
Hal itu dikatakan Anwar sesaat setelah membuka sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019. Sidang dimulai pukul 12.40 WIB, di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak dapat memuaskan semua pihak. Untuk itu kami mohon jangan dijadikan ajang untuk saling menghujat dan memfitnah," tutur Anwar.
Pada awal persidangan, Anwar juga menegaskan majelis hakim MK hanya takut kepada Allah SWT. Majelis Hakim MK telah berusaha untuk memutuskan perkara PHPU Pilpres 2019 dengan berdasar fakta.
"Pertama, seperti yang telah kami sampaikan dalam persidangan sebelumnya bahwa kami hanya takut pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu kami telah berusaha sedemikian rupa untuk mengambil putusan perkara ini yang tentu saja harus didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan," ujarnya.
Anwar menambahkan, apa yang akan diputuskan nanti akan menjadi pertanggungjawaban majelis hakim kepada Allah SWT.
"Kami mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tegasnya.
Baca Juga: Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dimulai, Prabowo - Sandiaga Kompak Nonton
Berita Terkait
-
Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dimulai, Prabowo - Sandiaga Kompak Nonton
-
Buka Sidang Putusan, Hakim MK Kutip Ayat An-Nisa hingga Al-Maidah
-
Sekali Lagi, Ketua Hakim MK Anwar Usman: Kami Hanya Takut Kepada Allah SWT
-
Jokowi Tidak Akan Jumpa Pers di Rumah Maruf Amin dan Cemara
-
Detik-detik Sidang Putusan, Yusril Yakin MK Menangkan Jokowi - Ma'ruf
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini