Suara.com - Prabowo Subianto janji akan mengundang semua relawannya saat menjadi tim Badan Pemenangan Nasional Calon Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilpres 2019.
Prabowo berterima kasih ke seluruh relawan dan tim kampanye BPN. Prabowo juga berterima kasih ke anggota Koalisi Indonesia Adil Makmur.
"Kepada para pendukung kami, ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan. Perjuangan kita adalah perjuangan mulia dan luhur. Kita mendukung dan meneruskan perjuangan, cita-cita dan ajaran-ajaran proklamator kita," kata Prabowo di rumahnya di Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
"Saya dan saudara Sandiaga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Koalisi Indonesia Adil Makmur, atas kepercayaan dukungan kerja keras dan loyalitas mereka dalam. Perjuangan mendukung kami sebagai calon presiden dan calon wakil presiden Republik Indonesia tahun 2019-2024," lanjut Prabowo.
Prabowo Subianto menghormati hasil yang telah diputuskan dan disahkan dari sidang gugatan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi. Namun Prabowo belum mengakui kekalahan.
Meski kecewa dengan hasilnya, Prabowo menyatakan pihaknya masih akan berkonsultasi dengan tim hukum mengenai langkah hukum lainnya yang dapat ditempuh setelah putusan MK dibacakan.
"Kami menghormati hasil Mahkamah Konstitusi tersebut. Kami menyerahkan seluruhnya kebenaran dan keadilan yang Hakiki kepada Allah SWT," ujar Prabowo.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019
"Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Tim Hukum Prabowo Sebut MK Mencoba Keluar dari Kesan Mahkamah Kalkulator
Putusan ini secara tidak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berita Terkait
-
Tim Hukum Prabowo Sebut MK Mencoba Keluar dari Kesan Mahkamah Kalkulator
-
Prabowo Masih Cari Celah Hukum, TKN Jokowi: Tidak Ada Lagi!
-
Prabowo Kalah Lagi di MK, Bambang Widjojanto: Kuasa Kami Selesai
-
Kalah Lagi, Prabowo: Putusan MK Sangat Mengecewakan Bagi Kami dan Pendukung
-
Belum Puas Setelah Gugatan Ditolak MK, Prabowo Minta Masukan Tim Hukum
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO