Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin menanggapi pernyataan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyatakan akan berkonsultasi dengan tim kuasa hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, dalam putusannya MK menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo – Sandiaga.
Sekretaris TKN Jokowi Hasto Kristiyanto mengatakan upaya Prabowo - Sandiaga dalam menyoalkan hasil pilpres sudah mentok pada apa yang telah diputus oleh MK. Ia menyebut, tidak ada lagi cara hukum lainnya untuk kemblai menggugat.
"Kalau kita melihat seluruh upaya hukum baik melalui Bawaslu melalui Mahkamah Agung melalui Mahkamah Konstitusi semua sudah dilakukan. Dengan demikian tidak ada lagi celah hukum terkait dengan hal tersebut," kata Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam.
Sebelumnya, Prabowo Subianto belum mengakui kekalahannya dari Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019. Padahal Mahkamah Konstitusi sudah menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Prabowo menyatakan akan berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya untuk mencari celah menggugat hasil Pilpres 2019.
"Sesudah ini kami segera berkonsultasi dengan tim hukum kami," kata Prabowo di rumahnya di Jalan Kertanegara, Jakarta.
Berita Terkait
-
Prabowo Kalah Lagi di MK, Bambang Widjojanto: Kuasa Kami Selesai
-
Kalah Lagi, Prabowo: Putusan MK Sangat Mengecewakan Bagi Kami dan Pendukung
-
Belum Puas Setelah Gugatan Ditolak MK, Prabowo Minta Masukan Tim Hukum
-
Kalah Lagi di Kontestasi Pilpres, Prabowo : Sangat Mengecewakan
-
Prabowo Belum Mau Lempar Handuk, Ini Pidato Lengkapnya Usai Ditolak MK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?