Suara.com - Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk menyelesaikan perkara sengketa Pilpres 2019 telah mencoba untuk keluar dari kesan sebagai 'Mahkamah Kalkulator'. BW menyebut MK masih berpihak pada keadilan yang bersifat prosedural.
BW mengatakan pihaknya mendorong MK mampu menciptakan keadilan yang subtansial. Hal itu dikatakan BW usai hakim MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam PHPU Pilpres 2019.
"MK mencoba keluar dari jebakan (Mahkamah Kalkulator) itu, tapi pikirannya masih berpihak pada keadilan prosedural. Kami ingin medorong keadilan yang substansial," kata BW di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam.
Kendati gugatannya ditolak, BW mengatakan turut mengapresiasi beberapa keputusan MK. Setidaknya, ada tiga poin yang menurutnya perlu diapresiasi. Berikut poin-poin tersebut;
1. MK telah menyetujui bagian dari perbaikan permohonan yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.
2. MK mengatakan bahwa MK tidak hanya menangani hasil Peselisihan Pemilihan Umum (PHPU) yang berkaitan dengan perolehan suara melainkan juga menangani sengketa Pemilu yang berkaitan dengan proses.
3. Berbagai bukti yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno berupa video yang sebagain besar berasal dari masyarakat maupaun artikel dari beberapa media massa telah semaksimal mungkin digunakan MK sebagai dasar pembuktian.
"Ini slaah satu aprsisasi, MK kelaur dari jebakan. Dan ini satu langkah kecil lain yang harus diparesiasi. Terima kasih," tutur BW.
Baca Juga: Gugatan Prabowo Ditolak, Jokowi: Keputusan MK adalah Final
Berita Terkait
-
Prabowo Masih Cari Celah Hukum, TKN Jokowi: Tidak Ada Lagi!
-
Prabowo Kalah Lagi di MK, Bambang Widjojanto: Kuasa Kami Selesai
-
Kalah Lagi, Prabowo: Putusan MK Sangat Mengecewakan Bagi Kami dan Pendukung
-
Belum Puas Setelah Gugatan Ditolak MK, Prabowo Minta Masukan Tim Hukum
-
Kalah Lagi di Kontestasi Pilpres, Prabowo : Sangat Mengecewakan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO