Suara.com - Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto mengklaim akan menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2019.
Di hadapan pendukungnya, Prabowo mengaku sudah berserah diri kepada Allah SWT atas tak dikabulkannya permohonananya di MK.
"Maka dengan ini, kami menyatakan menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," kata Prabowo saat jumpa pers di kediaman, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Ketua Umum Partai Gerindra itu pun menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan yang diberikan seluru partai politik yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur.
Terkait hal ini, Prabowo mengaku akan berkonsultasi dengan tim hukum untuk menanggapi putusan Hakim MK yang menolak seluruh gugatannya.
"Tentunya, sesudah ini, kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran dan pendapat, apakah masih ada langkah hukum dan langkah-langkah konstitusional lain yang mungkin dapat ditempuh," kata dia.
Lebih lanjut, Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh relawan yang sudah bekerja keras selama pelaksanakaan Pilpres hingga jalur permohonan gugatan yang disampaikan ke MK.
Diketahui, MK resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.
Baca Juga: Prabowo Belum Mau Lempar Handuk, Ini Pidato Lengkapnya Usai Ditolak MK
Sebelum menyatakan menolak, Anwar menyatakan dalam berkas putusan, MK menyatakan berwenang mengadili permohonan a quo dari pemohon.
Pemohon, dalam hal ini Prabowo - Sandiaga, dipastikan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.
MK juga menilai permohonan pihak pemohon diajukan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam perundang-undangan.
"Karenanya, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum."
Berita Terkait
-
Kalah Lagi di Kontestasi Pilpres, Prabowo : Sangat Mengecewakan
-
Prabowo Belum Mau Lempar Handuk, Ini Pidato Lengkapnya Usai Ditolak MK
-
Gugatan Prabowo Ditolak MK, Jokowi: Rakyat Sudah Berkehendak!
-
Kalah Lagi, Prabowo: Kami Serahkan Keadilan yang Hakiki kepada Allah
-
Gugatan Prabowo Ditolak, Jokowi: Keputusan MK adalah Final
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan