Suara.com - Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pilpres 2019 bersifat final dan mengikat. MK merupakan langkah hukum terkahir yang dapat dilakukan pasangan Capres dan Cawapres untuk menyelesaikan sengketa terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.
Hal itu dikatakan Arief menanggapi rencana pasangan Prabowo - Sandiaga yang tengah mencari langkah hukum lain setelah permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan ditolak MK.
"Tapi saya tidak tahu kalau tahapan lain. Tapi kalau tahapan pemilu yang diatur dalam undang-undang Pemilu ya, putusan MK itu final and binding dalam tahapan Pemilu kita,” kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Arief menerangkan, berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjelaskan bahwa permasalahan sengketa Pemilu terakhir diselesaikan lewat MK.
Berkenaan dengan itu, Arief meminta semua pihak menghormati putusan MK. Arief mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawasi kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih selama lima tahun kedepan.
"Sekarang bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mengawasi, menjaga, mengontrol, agar siapapun yang terpilih menjalankan apa yang sudah dijanjikan di kampanyenya. Apa yang telah disampaikan di visi dan misinya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Prabowo - Sandiaga Uno dalam pernyataannya mengakui putusan MK yang diketok palu pada Kamis (27/6) malam. Dalam putusan MK, permohonan gugatan yang disampaikan Prabowo - Sandiaga ditolak seluruhnya.
Terkait itu, Prabowo dan Sandiaga masih berupaya mencari celah hukum untuk tetap bisa memenang dari paslon Jokowi - Maruf Amin Pilpres 2019.
Baca Juga: Prabowo Kalah, Demokrat: Koalisi Indonesia Adil dan Makmur Berakhir
Berita Terkait
-
KPU Ajak Semua Pihak Awasi Kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Prabowo Ditolak MK, Denny Indrayana Di-bully karena Pernah Bikin Buku Ini
-
Sebar Hoaks soal MK, Simpatisan FPI Admin YouTube Muslim Cyber Army Dibekuk
-
Senyum Salting Belakang Kuasa Hukum KPU, Ini Sosok Wanita yang Bikin Salfok
-
Demo di Komnas HAM, Massa FPI Cs Bawa Bendera Kuning
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini