Suara.com - Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pilpres 2019 bersifat final dan mengikat. MK merupakan langkah hukum terkahir yang dapat dilakukan pasangan Capres dan Cawapres untuk menyelesaikan sengketa terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.
Hal itu dikatakan Arief menanggapi rencana pasangan Prabowo - Sandiaga yang tengah mencari langkah hukum lain setelah permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan ditolak MK.
"Tapi saya tidak tahu kalau tahapan lain. Tapi kalau tahapan pemilu yang diatur dalam undang-undang Pemilu ya, putusan MK itu final and binding dalam tahapan Pemilu kita,” kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Arief menerangkan, berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjelaskan bahwa permasalahan sengketa Pemilu terakhir diselesaikan lewat MK.
Berkenaan dengan itu, Arief meminta semua pihak menghormati putusan MK. Arief mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawasi kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih selama lima tahun kedepan.
"Sekarang bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mengawasi, menjaga, mengontrol, agar siapapun yang terpilih menjalankan apa yang sudah dijanjikan di kampanyenya. Apa yang telah disampaikan di visi dan misinya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Prabowo - Sandiaga Uno dalam pernyataannya mengakui putusan MK yang diketok palu pada Kamis (27/6) malam. Dalam putusan MK, permohonan gugatan yang disampaikan Prabowo - Sandiaga ditolak seluruhnya.
Terkait itu, Prabowo dan Sandiaga masih berupaya mencari celah hukum untuk tetap bisa memenang dari paslon Jokowi - Maruf Amin Pilpres 2019.
Baca Juga: Prabowo Kalah, Demokrat: Koalisi Indonesia Adil dan Makmur Berakhir
Berita Terkait
-
KPU Ajak Semua Pihak Awasi Kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Prabowo Ditolak MK, Denny Indrayana Di-bully karena Pernah Bikin Buku Ini
-
Sebar Hoaks soal MK, Simpatisan FPI Admin YouTube Muslim Cyber Army Dibekuk
-
Senyum Salting Belakang Kuasa Hukum KPU, Ini Sosok Wanita yang Bikin Salfok
-
Demo di Komnas HAM, Massa FPI Cs Bawa Bendera Kuning
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI