Suara.com - Mahkamah Konstitusi telah resmi menolak seluruh gugatan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Tim hukum Prabowo dinilai tak mampu membuktikan berbagai dalil perselisihan angka kemenangan yang ditetapkan KPU.
Tak hanya itu, Tim hukum Prabowo juga dinilai hakim tak mampu membuktikan kecurangan yang ditudingkan kepada Capres Cawapres noor urut 01 Jokowi - Maruf Amin.
Karenanya, kinerja tim hukum Prabowo menjadi sorotan publik.
Salah satu yang paling disorot adalah sosok anggota tim hukum Prabowo Denny Indrayana.
Denny Indrayana bahkan dirisak oleh warganet lantaran tak mampu memenangkan sengketa Pilpres 2019.
Pasalnya, Denny Indarayana sempat membuat sebuah buku mengenai strategi memenangkan sengketa Pemilu.
Seorang warganet yang juga dosen di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa @m_abi_h menyarankan Denny Indrayana untuk membaca buku karya Denny sendiri sebelum maju ke MK.
"Denny Indrayana harusnya baca buku ini dulu, sebelum ke MK," kata akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: Gerindra Tepis Jatah Kursi Menteri dari Jokowi, Cuma Suara Burung
Buku yang dimaksud adalah buku dengan judul Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Buku tersebut ditulis sendiri oleh Denny Indrayana.
Buku yang dibanderol seharga Rp 59 ribu itu resmi diluncurkan pada 1 Februari 2019 di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan.
Dalam peluncuran buku tersebut, hadir pula mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan akademisi Rocky Gerung.
Mahfud MD juga sempat memuji buku kaya Denny Indrayana ini. Sebab, buku tersebut dikeluarkan tepat sebelum Pemilu 2019 dimulai sehingga akan sangat dibutuhkan bagi para peserta Pemilu yang bersengketa.
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi juga mengaku penasaran dengan buku karya Denny Indrayana. "Jadi menarik untuk dibaca," kata Dedek Prayudi dalam akun Twitter miliknya sembari mengunggah foto buku Denny Indrayana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat