Suara.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang standar nasional baku mutu udara dengan standar internasional yang ditetapkan World Healt Organization (WHO). Mereka menilai standar yang digunakan pemerintah saat ini sudah kadaluarsa.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin mengatakan, hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkait hasil pengukuran kualitas udara PM 2,5 adalah relatif sama dengan hasil 2 alat pengukuran yang dimiliki Kedutaan Besar Amerika Serikat (US Air Quality Index) di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, datanya bisa diakses di website AirVisual.
"Bedanya, masyarakat lebih sering menggunakan US AQI sebagai acuan sementara pemerintah memakai standar nasional yang sudah kadaluarsa karena belum direvisi sejak 1999," kata Ahmad Safrudin di Kantor KPBB, Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Ia menyebut US AQI memiliki acuan; 0-35 mikrogram/m³ adalah udara kategori baik, 36-55 mkg/m³ (sedang), 56-65 mkg/m³ (tidak sehat), 66-100 mkg/m³ (sangat tidak sehat), dan 100 mkg/m³ ke atas (berbahaya).
Menurutnya, pemerintah sejak 1999 menggunakan standar nasional dengan acuan; 0-65 mkg/m³ (baik), 66-100 mkg/m³ (sedang), 101-150 mkg/m³ (tidak sehat), 151-200 mkg/m³ (sangat tidak sehat), 200 mkg/m³ ke atas (berbahaya).
"Ini yang menjadi polemik, masyarakat sipil mengatakan terjadi pencemaran, tapi pemerintah mengatakan belum atau masih sedang, masih aman, nah masyarajat sipil menggunakan ini standar WHO, kenapa menggunakan ini, ya namanya manusia di seluruh dunia kan kurang lebih daya tahan tubuhnya sama," tegasnya.
Untuk diketahui, polemik perbedaan data ini mencuat beberapa hari belakangan. AirVisual sebelumnya merilis data, bahwa pada Selasa, 25 Juni 2019, pukul 08.00 WIB nilai Air Quality Index (AQI) Jakarta adalah 240 dengan konsentrasi PM 2.5 sebesar 189.9 ug/m3 atau berada pada kategori Sangat Tidak Sehat (Very Unhealthy) yang berlaku pada jam dan lokasi pengukuran tersebut.
Data ini kemudian dibantah oleh Pemprov DKI karena standar yang digunakan di Indonesia dalam Kepmen LH Nomor KEP-45/MENLH/10/1997 Tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mengatur hanya standar partikel debu PM 10.
Regulasi yang berlaku di Indonesia tersebut menggunakan 5 (lima) jenis parameter pengukuran indeks kualitas udara, yaitu PM 10, SO2, CO, O3, dan NO2 yang dipantau selama 24 jam.
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Terburuk di Dunia ? Ini 6 Bahaya Bagi Kesehatan
“Indeks Kualitas Udara di Indonesia belum mengunakan parameter PM 2.5, namun, nilai konsentrasi PM 2.5 sudah diatur sebesar 65 ug/m3 per 24 jam. Standar ini sedikit lebih tinggi dari standar US EPA sebesar 40 ug/m3,” kata Plt Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono di Jakarta, Kamis (27/6/2019) kemarin.
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Bantah Polusi Udara Jakarta Sudah Berbahaya
-
Tercekik Polusi Udara, Pembunuh Tak Kasat Mata di Ibu Kota
-
Anies Salahkan Kendaraan Bermotor yang Bikin Kualitas Udara Jakarta Buruk
-
LBH: Car Free Day dan Taman Kota Tidak Perbaiki Kualitas Udara Jakarta
-
Anak Ini Korban Buruknya Udara di Jabodetabek, Ayahnya Ikut Gugat Jokowi
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi