Suara.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang standar nasional baku mutu udara dengan standar internasional yang ditetapkan World Healt Organization (WHO). Mereka menilai standar yang digunakan pemerintah saat ini sudah kadaluarsa.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin mengatakan, hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkait hasil pengukuran kualitas udara PM 2,5 adalah relatif sama dengan hasil 2 alat pengukuran yang dimiliki Kedutaan Besar Amerika Serikat (US Air Quality Index) di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, datanya bisa diakses di website AirVisual.
"Bedanya, masyarakat lebih sering menggunakan US AQI sebagai acuan sementara pemerintah memakai standar nasional yang sudah kadaluarsa karena belum direvisi sejak 1999," kata Ahmad Safrudin di Kantor KPBB, Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Ia menyebut US AQI memiliki acuan; 0-35 mikrogram/m³ adalah udara kategori baik, 36-55 mkg/m³ (sedang), 56-65 mkg/m³ (tidak sehat), 66-100 mkg/m³ (sangat tidak sehat), dan 100 mkg/m³ ke atas (berbahaya).
Menurutnya, pemerintah sejak 1999 menggunakan standar nasional dengan acuan; 0-65 mkg/m³ (baik), 66-100 mkg/m³ (sedang), 101-150 mkg/m³ (tidak sehat), 151-200 mkg/m³ (sangat tidak sehat), 200 mkg/m³ ke atas (berbahaya).
"Ini yang menjadi polemik, masyarakat sipil mengatakan terjadi pencemaran, tapi pemerintah mengatakan belum atau masih sedang, masih aman, nah masyarajat sipil menggunakan ini standar WHO, kenapa menggunakan ini, ya namanya manusia di seluruh dunia kan kurang lebih daya tahan tubuhnya sama," tegasnya.
Untuk diketahui, polemik perbedaan data ini mencuat beberapa hari belakangan. AirVisual sebelumnya merilis data, bahwa pada Selasa, 25 Juni 2019, pukul 08.00 WIB nilai Air Quality Index (AQI) Jakarta adalah 240 dengan konsentrasi PM 2.5 sebesar 189.9 ug/m3 atau berada pada kategori Sangat Tidak Sehat (Very Unhealthy) yang berlaku pada jam dan lokasi pengukuran tersebut.
Data ini kemudian dibantah oleh Pemprov DKI karena standar yang digunakan di Indonesia dalam Kepmen LH Nomor KEP-45/MENLH/10/1997 Tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mengatur hanya standar partikel debu PM 10.
Regulasi yang berlaku di Indonesia tersebut menggunakan 5 (lima) jenis parameter pengukuran indeks kualitas udara, yaitu PM 10, SO2, CO, O3, dan NO2 yang dipantau selama 24 jam.
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Terburuk di Dunia ? Ini 6 Bahaya Bagi Kesehatan
“Indeks Kualitas Udara di Indonesia belum mengunakan parameter PM 2.5, namun, nilai konsentrasi PM 2.5 sudah diatur sebesar 65 ug/m3 per 24 jam. Standar ini sedikit lebih tinggi dari standar US EPA sebesar 40 ug/m3,” kata Plt Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono di Jakarta, Kamis (27/6/2019) kemarin.
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Bantah Polusi Udara Jakarta Sudah Berbahaya
-
Tercekik Polusi Udara, Pembunuh Tak Kasat Mata di Ibu Kota
-
Anies Salahkan Kendaraan Bermotor yang Bikin Kualitas Udara Jakarta Buruk
-
LBH: Car Free Day dan Taman Kota Tidak Perbaiki Kualitas Udara Jakarta
-
Anak Ini Korban Buruknya Udara di Jabodetabek, Ayahnya Ikut Gugat Jokowi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi
-
Spanyol Sudah di Final, Siapa Kini Favorit Juara Piala Dunia 2026?
-
5 Cara Memilih Bedak yang Tepat untuk Kulit Kombinasi, Makeup Tetap Segar dan Bebas Cakey
-
Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel
-
Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif di Awal Perdagangan, RANS Masih Diburu
-
Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari
-
Mensos Gus Ipul: Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen