Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bersama 57 orang dari berbagai kalangan akan menggugat lima lembaga pemerintahan, mulai dari Presiden hingga pemerintah 3 provinsi terkait pencemaran udara di Jabodetabek. Mereka menilai taman kota dan car free day tidak berdampak signifikan untuk menurunkan polusi udara.
Pengacara Publik LBH, Ayu Eza Tiara mengatakan program pemerintah pusat maupun daerah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang gencar membangun taman kota dan mengadakan hari bebas kendaraan tidak membuat kualitas udara semakin baik.
"Memang sudah ada car free day, sudah ada taman tapi ternyata solusi itu tidak sesuai dengan fakta permasalahan yang ada, jadi kurang mengatasi, misalnya kayak car free day, itu indeks pencemaraan udaranya hanya berpindah, tidak berkurang, jadi dari Jakarta Pusat memang berkurang tapi polusinya berpindah ke Jakarta Timur, sama saja," kata Ayu Eza saat dihubungi Suara.com, Senin (3/6/2019).
Berdasarkan kajian LBH, penyebab kualitas udara yang buruk di Jabodetabek disebabkan oleh aktivitas rumah tangga, transportasi, dan industri.
"Dalam kajian kami, penyebab polusi udara itu ada macam-macam, ada 30 persen dari rumah tangga seperti bakar sampah, 40 persen dari transportasi, 30 persen dari industri nah yang dilakukan pemerintah itu tidak sesuai dengan kajian yang ada," jelasnya.
Ayu menerangkan, alat pengukur kualitas udara yang dimiliki pemerintah juga tidak sesuai dengan standar penanganan kualitas udara yang baik.
"Alat yang kita punya untuk mengukur kualitas udara itu hanya 5 buah yang mana menurut ahli dari beberapa kajian minimal kita harus mempunyai 66 alat, itu saja sudah cedera sudah lalai pemerintah," tegas Ayu.
Maka dari itu LBH bersama 57 penggugat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Juni 2019 mendatang. Adapun tergugatnya adalah Presiden Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Baca Juga: Driver Ojek Online Gugat Jokowi, Kualitas Udara Jakarta Buruk dan Bahaya
Berita Terkait
-
Anak Ini Korban Buruknya Udara di Jabodetabek, Ayahnya Ikut Gugat Jokowi
-
Driver Ojek Online Gugat Jokowi, Kualitas Udara Jakarta Buruk dan Bahaya
-
57 Orang Gugat Jokowi karena Kualitas Udara Jakarta Buruk dan Berbahaya
-
Polusi Udara Parah bisa Sebabkan Cacat Lahir
-
Car Free Day di Sudirman - Thamrin Ditiadakan saat Libur Lebaran
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG