Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalahkan kendaraan bermotor yang menyebabkan kualitas udara di Jakarta buruk. Anies menilai buruknya kualitas udara Jakarta saat ditinggal mudik warganya adalah akibat residu polusi kendaraan bermotor.
Anies menyebutkan jika di Jakarta ada 17 juta kendaraan bermotor. Itulah sumber polusi.
"Di Jakarta ini kita memiliki 17 juta kendaraan bermotor, dengan 17 juta kendaraan bermotor maka bisa dibayangkan kualitas udara yang dihasilkan akibat dari residu polutan itu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/6/2019).
Anies menilai untuk mengatasi permasalah polusi udara tak bisa hanya dilakukan oleh Pemprov DKI sendiri karena polusi itu sendiri disebabkan oleh berbagai pihak.
"Menurut saya Ini adalah polusi karena kita semua, jadi kita akan bereskan itu satu persatu," kata Anies.
Dari Pemprov DKI sendiri, kata Anies sudah melakukan berbagai upaya seperti melakukan pengendalian kendaraan umum dengan mengganti bus konvensional TransJakarta menjadi bus listrik.
"Bahkan sekarang kita sudah mulai lakukan menggunakan bus listrik, arah kita semua bus baru menggunakan tenaga listrik bebas listrik. Jakarta insyaallah akan bersih udaranya secara bertahap," jelas Anies.
Sementara Anies mengaku tidak bisa mengatur polusi udara yang bersumber dari pembangkit listrik, menurutnya itu adalah kewenangan pemerintah pusat.
"Kalau terkait pembangkit listrik itu bukan wilayah kita. Kalau terkait kendaraan bermotor nanti kita akan lakukan," tegasnya.
Baca Juga: Ditinggal Warga Mudik, Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk dan Berbahaya
Untuk diketahui, polusi udara di Jakarta sudah mencapai level berbahaya karena mengandung senyawa Particulate Matte (PM) 2,5. Senyawa ini berukuran sangat kecil atau hanya 3 persen dari diameter rambut manusia.
PM 2,5 dihasilkan oleh polusi asap mobil, truk, bus, dan kendaraan bermotor lain, termasuk hasil pembakaran kayu, minyak, batu bara, atau akibat kebakaran hutan dan padang rumput hingga cerobong asap industri.
PM 2,5 juga berasal dari asap rokok, asap memasak (goreng atau bakar), membakar lilin atau minyak lampu, atau dari asap perapian.
Senyawa itu disebut bisa mengancam kesehatan masyarakat, mulai dari infeksi saluran pernafasan, jantung, paru-paru, gangguan janin, kanker, hingga resiko kematian dini.
Maka dari itu, YLBHI bersama Greenpeace dan Walhi serta 57 orang penggugat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Juni 2019 dengan tergugat Presiden Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Ajak Warga Jakarta Pantau Harga Sembako Lewat Aplikasi IPJ
-
Anies Tak Permasalahkan Banyak Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran
-
Udara Jakarta Kotor, Anies Tak Takut Digugat LSM dan Masyarakat Sipil
-
Anies Kasih Jempol ke Pasukan Orange Tetap Kerja saat Lebaran
-
Bolos Kerja Usai Lebaran, 185 PNS DKI Jakarta Bakal Disanksi
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Panik Saat Alarm Motor Curian Berbunyi, Dua Sekawan Diciduk Polisi saat Beraksi di Bekasi
-
Konflik dengan Masyarakat Adat, Jatam Sebut PT Position Menambang di Kawasan Hutan!
-
Tutup 40 Dapur Imbas Siswa Keracunan Massal, BGN jika Ada Zat Beracun di Menu MBG: Kami Pidanakan!
-
Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!
-
Ahmad Ali dan Bestari Barus Tinggalkan Nasdem, Begini Susunan Lengkap Pengurus DPP PSI
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mata Atas Penderitaan Rakyat!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!