Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalahkan kendaraan bermotor yang menyebabkan kualitas udara di Jakarta buruk. Anies menilai buruknya kualitas udara Jakarta saat ditinggal mudik warganya adalah akibat residu polusi kendaraan bermotor.
Anies menyebutkan jika di Jakarta ada 17 juta kendaraan bermotor. Itulah sumber polusi.
"Di Jakarta ini kita memiliki 17 juta kendaraan bermotor, dengan 17 juta kendaraan bermotor maka bisa dibayangkan kualitas udara yang dihasilkan akibat dari residu polutan itu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/6/2019).
Anies menilai untuk mengatasi permasalah polusi udara tak bisa hanya dilakukan oleh Pemprov DKI sendiri karena polusi itu sendiri disebabkan oleh berbagai pihak.
"Menurut saya Ini adalah polusi karena kita semua, jadi kita akan bereskan itu satu persatu," kata Anies.
Dari Pemprov DKI sendiri, kata Anies sudah melakukan berbagai upaya seperti melakukan pengendalian kendaraan umum dengan mengganti bus konvensional TransJakarta menjadi bus listrik.
"Bahkan sekarang kita sudah mulai lakukan menggunakan bus listrik, arah kita semua bus baru menggunakan tenaga listrik bebas listrik. Jakarta insyaallah akan bersih udaranya secara bertahap," jelas Anies.
Sementara Anies mengaku tidak bisa mengatur polusi udara yang bersumber dari pembangkit listrik, menurutnya itu adalah kewenangan pemerintah pusat.
"Kalau terkait pembangkit listrik itu bukan wilayah kita. Kalau terkait kendaraan bermotor nanti kita akan lakukan," tegasnya.
Baca Juga: Ditinggal Warga Mudik, Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk dan Berbahaya
Untuk diketahui, polusi udara di Jakarta sudah mencapai level berbahaya karena mengandung senyawa Particulate Matte (PM) 2,5. Senyawa ini berukuran sangat kecil atau hanya 3 persen dari diameter rambut manusia.
PM 2,5 dihasilkan oleh polusi asap mobil, truk, bus, dan kendaraan bermotor lain, termasuk hasil pembakaran kayu, minyak, batu bara, atau akibat kebakaran hutan dan padang rumput hingga cerobong asap industri.
PM 2,5 juga berasal dari asap rokok, asap memasak (goreng atau bakar), membakar lilin atau minyak lampu, atau dari asap perapian.
Senyawa itu disebut bisa mengancam kesehatan masyarakat, mulai dari infeksi saluran pernafasan, jantung, paru-paru, gangguan janin, kanker, hingga resiko kematian dini.
Maka dari itu, YLBHI bersama Greenpeace dan Walhi serta 57 orang penggugat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Juni 2019 dengan tergugat Presiden Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Ajak Warga Jakarta Pantau Harga Sembako Lewat Aplikasi IPJ
-
Anies Tak Permasalahkan Banyak Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran
-
Udara Jakarta Kotor, Anies Tak Takut Digugat LSM dan Masyarakat Sipil
-
Anies Kasih Jempol ke Pasukan Orange Tetap Kerja saat Lebaran
-
Bolos Kerja Usai Lebaran, 185 PNS DKI Jakarta Bakal Disanksi
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina
-
Jadi Pembicara Kunci di COP30 Brasil, Sultan Baktiar Najamudin Tawarkan Gagasan Green Democracy
-
TOURISE 2025 Dibuka di Riyadh: Menteri Pariwisata Arab Saudi Bicara Inovasi dan Kolaborasi
-
AI Bigbox Permudah Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan Lewat Solusi eKYC Canggih dan Aman
-
Wamenag Muhammad Syafi'i Soroti Kasus Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil: Harus Dihentikan!
-
Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari Ternyata Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya, Tingkatkan Kualitas Layanan