Suara.com - Belum lama ini, seorang turis wanita asal Kanada mencoba memanfaatkan cuaca panas di Papadopoli Gardens yang letaknya tak jauh dari Piazzale Roma.
Namun siapa sangka, wanita berusia 23 tahun ini malah didenda oleh kepolisian usai berjemur mengenakan bikini di wilayah tersebut.
Dilansir Suara.com dari laman The Sun, Minggu (30/6/19), karena dirasa tindakannya kurang pantas, polisi wajib memberikan sejumlah denda kepada turis wanita itu.
Dewan Kota Venesia sendiri telah memberikan himbauan kepada turis bahwa dilarang keras berjalan di area publik dengan pakaian renang atau bertelanjang dada.
Bukan hanya itu saja, turis yang nekat melompat ke dalam air mancur atau kanal, kemudian duduk atau berbaring di tangga monumen atau wisata bersejarah sangat mungkin dikenai sejumlah denda bernilai fantastis oleh pihak berwenang.
Pekan lalu, ada dua wisatawan yang dikenai denda usai mengendarai motor melewati kawasan Venesia tanpa mengenakan atasan.
Kedua turis tersebut dikenai denda masing-masing 225 poundsterling atau senilai Rp 4 juta.
Belum lagi, dua turis ini juga dikenai biaya penalti tambahan sebesar 90 poundsterling atau setara dengan Rp 1,6 juta karena sudah mengendarai motor mereka di dekat gereja San Simone Piccolo menurut The Local Italy.
Denda untuk turis diperkenalkan oleh walikota Luigi Brugnaro sejak tahun lalu.
Baca Juga: Liburan ke Venesia Dikenakan Tarif, Berapa Biayanya?
Turis juga bisa kena denda berkisar 44-400 poundsterling (Rp 700 ribu-Rp 7 juta) karena duduk atau berbaring di tanah.
Belum lagi, turis yang nekat makan di dekat air mancur Roma juga berpotensi didenda 211 poundsterling (Rp 3,7 juta).
Berita Terkait
-
Ancaman Denda Musuh Iran Lewat Selat Hormuz Dorong Kenaikan Harga Minyak Dunia Awal Agustus 2026
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83
-
"Venesia dari Timur" di China: Kota Air Berusia 900 Tahun Ini Siap Memukau Turis Indonesia
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan