Suara.com - Belum lama ini, seorang turis wanita asal Kanada mencoba memanfaatkan cuaca panas di Papadopoli Gardens yang letaknya tak jauh dari Piazzale Roma.
Namun siapa sangka, wanita berusia 23 tahun ini malah didenda oleh kepolisian usai berjemur mengenakan bikini di wilayah tersebut.
Dilansir Suara.com dari laman The Sun, Minggu (30/6/19), karena dirasa tindakannya kurang pantas, polisi wajib memberikan sejumlah denda kepada turis wanita itu.
Dewan Kota Venesia sendiri telah memberikan himbauan kepada turis bahwa dilarang keras berjalan di area publik dengan pakaian renang atau bertelanjang dada.
Bukan hanya itu saja, turis yang nekat melompat ke dalam air mancur atau kanal, kemudian duduk atau berbaring di tangga monumen atau wisata bersejarah sangat mungkin dikenai sejumlah denda bernilai fantastis oleh pihak berwenang.
Pekan lalu, ada dua wisatawan yang dikenai denda usai mengendarai motor melewati kawasan Venesia tanpa mengenakan atasan.
Kedua turis tersebut dikenai denda masing-masing 225 poundsterling atau senilai Rp 4 juta.
Belum lagi, dua turis ini juga dikenai biaya penalti tambahan sebesar 90 poundsterling atau setara dengan Rp 1,6 juta karena sudah mengendarai motor mereka di dekat gereja San Simone Piccolo menurut The Local Italy.
Denda untuk turis diperkenalkan oleh walikota Luigi Brugnaro sejak tahun lalu.
Baca Juga: Liburan ke Venesia Dikenakan Tarif, Berapa Biayanya?
Turis juga bisa kena denda berkisar 44-400 poundsterling (Rp 700 ribu-Rp 7 juta) karena duduk atau berbaring di tanah.
Belum lagi, turis yang nekat makan di dekat air mancur Roma juga berpotensi didenda 211 poundsterling (Rp 3,7 juta).
Berita Terkait
-
Ledakan Petasan ke Emil Audero, Inter Milan Didenda Hampir Rp 1 Miliar!
-
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
-
Grok Buat Wanita Berbikini: Komdigi Soroti Pelanggaran Privasi, Tuai Polemik Internasional
-
Buntut Ulang Tahun Persija di Stadion GBK, Komdis PSSI Denda Macan Kemayoran Ratusan Juta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren