Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memblokir 484 pajak kendaraan karena tidak menaati ketentuan hukum dalam sistem tilang elektronik sejak diberlakukan pada 1 November 2018.
Kepala Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, angka tersebut diperoleh selama tilang elektronik berlaku 46 hari atau 1 November hingga 16 Desember 2018.
"Ada berbagai pertimbangan hukum, di antaranya pelanggar tidak memberi klarifikasi atau konfirmasi dalam waktu lima hari setelah surat tilang diterima pemilik kendaraan," kata AKBP Budiyanto seperti dilansir Antara di Jakarta, Senin (17/12/2018) malam.
Pertimbangan lain pemblokiran, pemilik kendaraan tidak membayar denda dalam waktu satu minggu setelah hakim menjatuhkan vonis.
Dalam kesempatan itu, Budiyanto turut mengumumkan, selama tilang elektronik berlaku, 4.950 kendaraan tertangkap kamera CCTV, dan 3.120 di antaranya terkonfirmasi melanggar.
Meski demikian, Budiyanto menyebut hanya 889 pemilik kendaraan yang membuat klarifikasi atau mengonfirmasi tindak pelanggarannya.
"Pengendara yang membayar ada 519, dan penetapan vonis dari hakim 716," sebut Budiyanto.
Menurut dia, apabila pemilik kendaraan tidak menghadiri sidang, putusan denda tilang dapat dilihat pada laman resmi lima pengadilan negeri di wilayah DKI Jakarta, atau dapat langsung menanyakan ke pihak kejaksaan sebagai eksekutor.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Operasikan 5 Terminal Bantuan
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka