Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memblokir 484 pajak kendaraan karena tidak menaati ketentuan hukum dalam sistem tilang elektronik sejak diberlakukan pada 1 November 2018.
Kepala Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, angka tersebut diperoleh selama tilang elektronik berlaku 46 hari atau 1 November hingga 16 Desember 2018.
"Ada berbagai pertimbangan hukum, di antaranya pelanggar tidak memberi klarifikasi atau konfirmasi dalam waktu lima hari setelah surat tilang diterima pemilik kendaraan," kata AKBP Budiyanto seperti dilansir Antara di Jakarta, Senin (17/12/2018) malam.
Pertimbangan lain pemblokiran, pemilik kendaraan tidak membayar denda dalam waktu satu minggu setelah hakim menjatuhkan vonis.
Dalam kesempatan itu, Budiyanto turut mengumumkan, selama tilang elektronik berlaku, 4.950 kendaraan tertangkap kamera CCTV, dan 3.120 di antaranya terkonfirmasi melanggar.
Meski demikian, Budiyanto menyebut hanya 889 pemilik kendaraan yang membuat klarifikasi atau mengonfirmasi tindak pelanggarannya.
"Pengendara yang membayar ada 519, dan penetapan vonis dari hakim 716," sebut Budiyanto.
Menurut dia, apabila pemilik kendaraan tidak menghadiri sidang, putusan denda tilang dapat dilihat pada laman resmi lima pengadilan negeri di wilayah DKI Jakarta, atau dapat langsung menanyakan ke pihak kejaksaan sebagai eksekutor.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Operasikan 5 Terminal Bantuan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru