Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan sosialisasi pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE di kawasan Sudirman-Thamrin pada Kamis (25/4/2019).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusuf menyebut, sejak diluncurkan pada tanggal 25 November 2019, tilang elektronik tersebut dapat mengurai jumlah pelanggaran lalu lintas.
"Jadi sistem e-TLE yang resmi dilaunching pada 25 November yang lalu. Kemudian setelah dilakukan penindakan sejak 21 Desember tahun lalu sampai hari ini itu junlah pelanggaran mengalami penurunan," kata Yusuf di Traffic Light Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Yusuf mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan terkait kualitas kamera e-TLE. Hal itu dilakukan agar bisa menangkap gambar para pengemudi yang melanggar.
"Kemudian kita kembangkan lagi metode ini beberapa waktu lalu perwira kita pergi ke China untuk melakukan studi banding sehingga mendapatkan kamera dengan tipe baru," ungkap Yusuf.
Terdapat dua tipe kamera, yaitu Kamera Check Point dan Speed Radar. Kamera Check Point merupakan kamera otomatis yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel genggam.
Sementara, Kamera Speed Radar merupakan sensor yang berkoneksi dengan kamera Check Point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas secara real time. Sehingga, secara otomatis bisa memberi sunyal tangkap layar bagi kendaraan yang melebihi batas.
Lebih jauh, Yusuf menambahkan, ada satu fitur lain yang telah dipakai sejak awal yakni Kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition). Kamera itu secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan traffic light serta mendeteksi plat nomor kendaraan untuk kemudian disinkronisasikan dengan database kendaraan.
"Pelaksanaan ETLE oleh Ditlantas Polda Metro Jaya adalah menjadi barometer untuk Polda-Polda lain menerapkan sistem ini," tutup Yusuf.
Baca Juga: Penerapan Sistem E-Tilang, TransJakarta Akan Pasang 510 CCTV di 225 Halte
Tag
Berita Terkait
-
Mudahkan Masyarakat, Pelanggar Lalu Lintas Bisa Ambil Bukti Tilang di CFD
-
Penerapan Tilang Elektronik, Polisi: Pelanggar Lalu Lintas Turun 70 Persen
-
Penerapan Sistem E-Tilang, TransJakarta Akan Pasang 510 CCTV di 225 Halte
-
Penerapan E-TLE Akan Diperluas ke Sejumlah Kawasan di Jakarta
-
Tambah CCTV ETLE, Polda Metro Minta Bantuan Rp 33 Miliar ke Pemprov DKI
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO