Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Merial Esa (PT ME) Syukhri Gunawan. Syukhri akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi korporasi dengan tersangka PT Merial Esa.
Selain Syukhri, KPK juga memanggil artis senior Inneke Koesherawati yang juga merupakan istri Fahmi Dharmawansyah. Kemudian tiga pihak swasta Danang Sriradityo Hutomo, Siti Sriyati Mutiah, dan Atras Mafazi juga akan dimintai keterangannya hari ini.
"Semua saksi yang kami panggil kami periksa untuk penyidikan PT Merial Esa," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (1/7/2019).
Belum diketahui siapa yang akan mewakili PT Merial Esa, selaku tersangka korporasi.
Untuk diketahui, KPK menetapkan PT Merial Esa tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap terkait proses pembahasan dan pengesahan anggaran proyek pada Badan Keamanan Laut RI (Bakamla).
PT Merial Esa secara bersama - sama diduga turut memberikan dan janji kepada penyelenggara negara terkait dengan proses pembahasan dan pengesahan anggaran dalam APBN-P tahun 2016 untuk Bakamla RI.
Dalam perkara tersebut, Komisaris PT Merial Esa, Erwin Sya'af Arief telah dijerat sebagai tersangka.
Erwin melakukan komunikasi dan pertemuan, sementara eks Anggota Komisi I DPR RI, Fayakhun Andriadi mengupayakan agar proyek satelit monitoring, Bakamla.
Erwin ketika itu akan memberikan fee tambahan untuk Fayakhun agar dapat meloloskan proyek permintannya tersebut.
Baca Juga: Banyak Kapal Asing Masuk Laut RI, Luhut: Bakamla Banci
Untuk realisasi tersebut, Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah memberikan uang kepada Fayakhun sebesar USD 911.480 bila dirupiahkan mencapai Rp 12 miliar.
Uang tersebut diberikan secara bertahap kepada Fayakhun melalui rekening bank di China dan Singapura.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PT Merial Esa disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Korupsi Proyek e-KTP, KPK Periksa Jafar Hafsa Hingga Eks Adik Mendagri
-
Usut Korupsi di Pelindo II, KPK Periksa 2 Saksi untuk Tersangka RJ Lino
-
Pemilihan Pimpinan KPK Diminta Jangan jadi Ajang Balas Dendam
-
Suap Penanganan Perkara di Kejati DKI, Ini 5 Orang yang Terjaring OTT KPK
-
KPK Mau Sambangi Ombudsman Jakarta, Klarifikasi soal Pelesiran Idrus Marham
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar