Suara.com - Penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Tahun 2010. Hari ini, sejumlah saksi kembali akan menjalani pemeriksaaan di Gedung KPK Jakarta.
Sejumlah saksi yang akan diperiksa hari ini adalah Suismono selaku ahli K3 Pesawat Angkat dan Angkut PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Suismono akan dimintai keterangannya untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino.
"Kami periksa Suismono dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka RJS (Richard Joost Lino)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (1/7/2019).
Selain Suismono, penyidik turut memanggil pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia, Akhmad Muliaddin. Muliaddin juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino.
Untuk diketahui, kasus ini berawal pada tahun 2015 lalu. Namun, untuk pengusutan kasus hingga saat ini belum rampung.
Selain itu, kekinian penyidik juga belum menahan RJ Lino. RJ Lino yang kini menjabat sebagai Komisaris PT JICT terakhir diperiksa penyidik pada 5 Februari 2016.
Untuk diketahui, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II pada 15 Desember 2015.
RJ Lino diduga memerintahkan pengadaan tiga QCC dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM atau PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd. dari China sebagai penyedia barang.
Menurut KPK, pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan powerhouse), sehingga menimbulkan in-efisiensi atau dengan kata lain pengadaan tiga unit QCC tersebut sangat dipaksakan dan suatu bentuk penyalahgunaan wewenang dari RJ Lino selaku Dirut PT Pelabuhan Indonesia II demi menguntungkan dirinya atau orang lain.
Baca Juga: Jamintel Minta KPK Serahkan Dua Jaksa yang Terjaring OTT
Berdasarkan analisa perhitungan ahli teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyatakan bahwa analisa estimasi biaya dengan memperhitungkan peningkatan kapasitas QCC dari 40 ton menjadi 61 ton, serta eskalasi biaya akibat dari perbedaan waktu terdapat potensi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya 3.625.922 dolar AS atau sekitar Rp 50,03 miliar berdasarkan Laporan Audit Investigatif BPKP atas Dugaan Penyimpangan Dalam Pengadaan 3 Unit QCC Di Lingkungan PT Pelindo II (Persero) Tahun 2010 Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 Tanggal 18 Maret 2011.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut