Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kinerja Polri dan independensi Polri sebagai penegak hukum dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Hasilnya, ditemukan 643 peristiwa kekerasan.
KontraS paling menyoroti kinerja Polri dalam penggunaan diskresi untuk menangani peristiwa kerusuhan 21-22 Mei. Kontroversi yang timbul dari penanganan kasus tersebut mengakibatkan munculnya sentimen negatif di salah satu kubu.
Terkaiyt itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo langsung membantah temuan tersebut. Dalam penanganan kasus, Dedi menyebut pihaknya bergerak atas fakta hukum.
"Tidak ada. Dalam penganganan kasus kan berdasarkan fakta hukum," ungkap Dedi kepada Suara.com, Senin (1/7/2019).
Selain itu, Dedi mengklaim pihaknya mengedepankan azaz praduga tak bersalah dalam mengungkap suatu kasus. Keudian polisi kata dia, juga selalu transparan dalam menangani suatu kasus.
"Kita juga mengedepankan azas praduga tidak bersalah serta equality before the law. Tindakan-tindakan penyidik kalau tidak sesuai kan bisa diuji di sidang praperadilan dan semua sudah dilakukan secara transparan," jelasnya.
Sebelumnya KontraS mencatat ada 643 peristiwa kekerasan yang dilakukan polisi.
Kekerasan itu terjadi setahun terakhir sampai hari peringatan ulang tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Hari Bhayangkara ke-73.
Kordinator KontraS Yati Adriyani menyebutkan sejumlah kasus tersebut terjadi dalam periode Juni 2018 hingga Mei 2019. Dengan temuan korban 651 tewas, 247 luka-luka dan 856 ditangkap.
Baca Juga: Rampok dan Bunuh Purnawirawan TNI di Depok, Polisi Bekuk Pelaku di Sukabumi
"Dalam laporan ini, kami menemukan adanya penggunaan senjata tajam oleh Polri, pembatasan ekspresi warga seperti demonstrasi. Kami juga memotret kinerja lembaga di internal dan eksternal baik di tingkat Polsek, Polres maupun Polda di seluruh daerah," ujar Yati di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Yati menyebut temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat sipil, sebagai bagian dari partisipasi untuk mendorong akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Berita Terkait
-
Respons Mabes Polri Temuan Kekerasan Polisi Versi KontraS
-
KontraS: Ada 643 Kasus Kekerasan yang Dilakukan Polisi di Hari Bhayangkara
-
Gas Air Mata Meletus di Sekitar Gedung Kemenkumham
-
Ada 14 Kelompok Pendemo Dekat MK, Jumlahnya Sampai 3.000 Orang
-
Pendemo di Dekat Mahkamah Konstitusi Berpotensi Akan Rusuh
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
Terkini
-
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp136 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Kok Jadi Berantem? Trump Sebut Pemimpin Israel Lemah, Netanyahu Balas Begini
-
Siasat Pemudik Motor: Berangkat Malam Lewat Kalimalang Agar Tak Kepanasan dan Tetap Puasa
-
Arus Mudik Lebaran 2026: Bandara Soekarno-Hatta Berangkatkan 93.998 Penumpang pada H-5
-
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Tembus 3,25 Juta, 72 Persen Kapasitas Sudah Terjual
-
KPK Amankan Bukti Chat Soal Pemerasan untuk THR Lebaran Bupati Cilacap
-
Operasional Hari Pertama, Ruas Fungsional Tol Prambanan-Purwomartani Dilintasi Ribuan Kendaraan
-
Drama Tas Berisi Rp23 Juta Tertinggal di Rest Area KM 116 A Tol Bakter, Pemilik Sempat Panik
-
Prabowo Dorong Percepatan Program Perumahan untuk Atasi Ketimpangan Sosial
-
Amnesty International Soroti Pernyataan Prabowo soal Pengamat, Ingatkan Bahaya Label Tidak Patriotik