Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kinerja Polri dan independensi Polri sebagai penegak hukum dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Hasilnya, ditemukan 643 peristiwa kekerasan.
KontraS paling menyoroti kinerja Polri dalam penggunaan diskresi untuk menangani peristiwa kerusuhan 21-22 Mei. Kontroversi yang timbul dari penanganan kasus tersebut mengakibatkan munculnya sentimen negatif di salah satu kubu.
Terkaiyt itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo langsung membantah temuan tersebut. Dalam penanganan kasus, Dedi menyebut pihaknya bergerak atas fakta hukum.
"Tidak ada. Dalam penganganan kasus kan berdasarkan fakta hukum," ungkap Dedi kepada Suara.com, Senin (1/7/2019).
Selain itu, Dedi mengklaim pihaknya mengedepankan azaz praduga tak bersalah dalam mengungkap suatu kasus. Keudian polisi kata dia, juga selalu transparan dalam menangani suatu kasus.
"Kita juga mengedepankan azas praduga tidak bersalah serta equality before the law. Tindakan-tindakan penyidik kalau tidak sesuai kan bisa diuji di sidang praperadilan dan semua sudah dilakukan secara transparan," jelasnya.
Sebelumnya KontraS mencatat ada 643 peristiwa kekerasan yang dilakukan polisi.
Kekerasan itu terjadi setahun terakhir sampai hari peringatan ulang tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Hari Bhayangkara ke-73.
Kordinator KontraS Yati Adriyani menyebutkan sejumlah kasus tersebut terjadi dalam periode Juni 2018 hingga Mei 2019. Dengan temuan korban 651 tewas, 247 luka-luka dan 856 ditangkap.
Baca Juga: Rampok dan Bunuh Purnawirawan TNI di Depok, Polisi Bekuk Pelaku di Sukabumi
"Dalam laporan ini, kami menemukan adanya penggunaan senjata tajam oleh Polri, pembatasan ekspresi warga seperti demonstrasi. Kami juga memotret kinerja lembaga di internal dan eksternal baik di tingkat Polsek, Polres maupun Polda di seluruh daerah," ujar Yati di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Yati menyebut temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat sipil, sebagai bagian dari partisipasi untuk mendorong akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Berita Terkait
-
Respons Mabes Polri Temuan Kekerasan Polisi Versi KontraS
-
KontraS: Ada 643 Kasus Kekerasan yang Dilakukan Polisi di Hari Bhayangkara
-
Gas Air Mata Meletus di Sekitar Gedung Kemenkumham
-
Ada 14 Kelompok Pendemo Dekat MK, Jumlahnya Sampai 3.000 Orang
-
Pendemo di Dekat Mahkamah Konstitusi Berpotensi Akan Rusuh
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari