Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya menerima estimasi jumlah massa yang akan mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019). Hal tersebut berkaitan dengan sidang putusan Pilpres 2019 siang nanti.
Dedi mengatakan estimasi massa yang akan hadir mencapai 3.000 orang. Jumlah tersebut berasal dari 14 elemen massa.
"Ya info dari lapangan jajaran PMJ. Saat ini sudah ada 14 elemen masyarakat. Estimasi jumlah sekitar 2.500 sampai 3.000 massa," ujar Dedi ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/6/2019).
Sebelumnya, Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji memprediksi demo di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Massa pendemo kemungkinan bergesekan.
Indriyanto Seno Adji mengingatkan pengerahan massa menjelang putusan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis ini berpotensi terjadinya gesekan sosial yang berdampak kepada chaos.
"Pengerahan massa, baik langsung atau tidak langsung akan berpotensi gesekan sosial yang berdampak chaos. Karena itu percayakan semua masalah Pilpres ini kepada putusan Mahkamah Konstitusi," kata Indriyanto saat dihubungi, Kamis pagi.
Ia pun mengimbau semua pihak, baik peserta maupun pendukung salah satu pasangan capres-cawapres sebaiknya menghargai apapun substansi putusan MK dan menghindari pengerahan massa dengan dalih menjaga netralitas MK sebagai Mahkamah Keadilan.
"Putusan MK yang independen, netral dan Imparsial ini merupakan cermin dari keberhasilan Negara membangun demokrasi di dalam sistem peradilan yang transparan," katanya.
Selain itu Putusan MK menjadi momentum bagi segenap komponen bangsa membuktikan persatuan kesatuan bangsa dan negara, juga lebih penting dari pada isu sosial politik lainnya, sehingga saatnya meninggalkan soal ketidakberhasilan pembuktian maupun isu kecurangan peserta pilpres ini.
Baca Juga: Jelang Putusan MK, Harga Jual Emas Antam Turun Rp 2.000 Per Gram
"Negara telah berhasil membangun budaya demokrasi dalam sistem peradilan yang Independen, Netral dan Transparan bahkan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada pihak yang tidak mengakui kekalahan Pilpres ini melalui MK," kata Indriyanto.
Oleh karena itu, tambah dia, negara dan masyarakat pasti akan menolak setiap gerakan massa ataupun perusuh demokrasi yang berdalih keagamaan, politik dan kondisi sosial apapun yang mengganggu pada saat maupun pasca Putusan MK ini.
"Negara selalu siap melakukan penegakan hukum yang tegas, proporsional dan terukur terhadap perusuh demokrasi, khususnya terhadap gangguan pelaksanaan sistem hukum putusan MK ini," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pendemo di Dekat Mahkamah Konstitusi Berpotensi Akan Rusuh
-
Rupiah Bisa Letoy Jika Putusan Sengketa Pilpres di MK Berakhir Rusuh
-
Pergerakan Massa Pendemo Sidang MK Dari Tiga Stasiun di Depok Landai
-
Jelang Sidang Putusan, 13.747 Personel Gabungan Jaga Gedung MK
-
Moeldoko: Ribuan Orang Akan Aksi saat Putusan MK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan