Suara.com - Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji menjelaskan demo di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019) diprediksi akan rusuh. Massa pendemo kemungkinan bergesekan.
Indriyanto Seno Adji mengingatkan pengerahan massa menjelang putusan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis ini berpotensi terjadinya gesekan sosial yang berdampak kepada chaos.
"Pengerahan massa, baik langsung atau tidak langsung akan berpotensi gesekan sosial yang berdampak chaos. Karena itu percayakan semua masalah Pilpres ini kepada putusan Mahkamah Konstitusi," kata Indriyanto saat dihubungi, Kamis pagi.
Ia pun mengimbau semua pihak, baik peserta maupun pendukung salah satu pasangan capres-cawapres sebaiknya menghargai apapun substansi putusan MK dan menghindari pengerahan massa dengan dalih menjaga netralitas MK sebagai Mahkamah Keadilan.
"Putusan MK yang independen, netral dan Imparsial ini merupakan cermin dari keberhasilan Negara membangun demokrasi di dalam sistem peradilan yang transparan," katanya.
Selain itu Putusan MK menjadi momentum bagi segenap komponen bangsa membuktikan persatuan kesatuan bangsa dan negara, juga lebih penting dari pada isu sosial politik lainnya, sehingga saatnya meninggalkan soal ketidakberhasilan pembuktian maupun isu kecurangan peserta pilpres ini.
"Negara telah berhasil membangun budaya demokrasi dalam sistem peradilan yang Independen, Netral dan Transparan bahkan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada pihak yang tidak mengakui kekalahan Pilpres ini melalui MK," kata Indriyanto.
Oleh karena itu, tambah dia, negara dan masyarakat pasti akan menolak setiap gerakan massa ataupun perusuh demokrasi yang berdalih keagamaan, politik dan kondisi sosial apapun yang mengganggu pada saat maupun pasca Putusan MK ini.
"Negara selalu siap melakukan penegakan hukum yang tegas, proporsional dan terukur terhadap perusuh demokrasi, khususnya terhadap gangguan pelaksanaan sistem hukum putusan MK ini," ucapnya. (Antara)
Baca Juga: TKN dan BPN Kompak Sediakan Tempat Nobar Sidang Putusan MK
Berita Terkait
-
Rupiah Bisa Letoy Jika Putusan Sengketa Pilpres di MK Berakhir Rusuh
-
Pergerakan Massa Pendemo Sidang MK Dari Tiga Stasiun di Depok Landai
-
Jelang Sidang Putusan, 13.747 Personel Gabungan Jaga Gedung MK
-
Moeldoko: Ribuan Orang Akan Aksi saat Putusan MK
-
Jelang Putusan MK, Ini Rute Transjakarta yang Dialihkan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan
-
Menteri ESDM Bahlil Jelaskan Aturan Baru Soal Perpanjangan IUPK, Ini Syarat Lengkapnya!
-
Kenapa Indonesia Panas Banget? Ini Jawaban Lengkap dari BMKG
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
-
Bukan Feodalisme, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cium Tangan Kiai Itu Warisan Adab
-
Semarang Peringati Pertempuran Lima Hari, Generasi Muda Didorong Memaknai Patriotisme
-
Baru Sebulan Menjabat, Purbaya Jadi Menteri Paling Bersinar di Kabinet Prabowo-Gibran
-
Lewat Creative Financing, Dampak Pengurangan DBH untuk Jakarta Bakal Terminimalisir